Halmahera Selatan
Mengenal Masjid Kesultanan Bacan di Halmahera Selatan, Usianya Lebih dari Satu Abad
Keberadaan Masjid Kesultanan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diketahui sudah lebih dari satu abad.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TIBUNTERNATE.COM, BACAN - Keberadaan Masjid Kesultanan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diketahui sudah lebih dari satu abad.
Masjid ini, dibangun saat kolonialisme Belanda masih menjalankan usaha ekonomi dan misi politik di wilayah Pulau Bacan.
Masjid yang beralamat di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, itu dibangun Sultan Oesman Sah atau Oesman Sadik sekitar tahun 1901.
Bangunannya pun, tak jauh dari Kedaton Kesultanan Bacan. Arsitektur pembangunan masjid tersebut, bernama Nyong Carrll Knepper.
Pria berkebangsaan Jerman ini, kala itu dipercayakan Sultan Oesman Sah untuk menggambar struktur bangunan masjid.
Di bagian dalam dan luar Masjid Kesultanan Bacan, terdapat 13 tiang atau pilar. 4 diantaranya berada di dalam masjid, 9 berada di teras masjid.
Tiang atau pilar-pilar masjid, dimaknai sebagai perwalian masyarakat adat yang mendukung tahta kekuasaan Kesultanan Bacan.
Selain itu, masjid yang sudah berusia ratusan tahun ini memiliki limasan bersusun dua. Pada kubah limas paling atas, terdapat kaligrafi huruf arab di setiap sisinya.
Ompu Juru Tulis Raa Kesultanan Bacan, Ibnu Tufail, pada Rabu (15/3/2024) lalu, mengatakan masjid itu sudah dua kali direnovasi, yakni pada tahun 1960 dan 2001.
Baca juga: PKS Beberkan Kriteria Figur yang Layak Dampingi Bassam Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan
Sehingga secara material, Masjid Kesultanan Bacan sudah tidak mempertahankan bahan dari tahun 1901, seperti kayu besi, gufasa dan kapur karang laut. Akan tetapi bentuk arsitekturnya sengaja tidak diubah.
“Jadi renovasi pertama itu itu bentuk kubah. Ini karena kemajuan-kemajuan bangunan. Tapi setelah itu direnovasi bentuknya seperti semula," ujar Tufail.
Masjid Kesultanan Bacan pasca renovasi, punya luas lahan 4.800 meter persegi dengan luas bangunan 642 meter persegi.
Oleh sebab itu, masjid ini sudah mampu menampung lebih dari 200 jamaah.
Ibnu Tufail menjelaskan, di dalam masjid juga, ada kolam wuduh yang airnya diyakini masyarakat setempat bisa menyembuhkan penyakit.
Karena dalam proses pembuatan kolam tersebut, terdadapat 24 mata air yang ada campur tangan Sultan kala itu.
“Jadi waktu itu Sultan menunjukkan jarinya di mata air itu dan mengalirlah air tersebut. Karena Sultan-sultan Bacan ini, wali," jelasnya.
Kemudian, di dalam Masjid Kesultanan Bacan terdapat sebuah mimbar model Jawa dan satu ruangan kuhsus untuk Sultan ketika bermunanjat kepada yang maha kuasa.
Barisan beribadah di masjid ini, posisinya pun diatur. Di mana, sisi kanan saf depan diisi oleh para bobato dunia, sedangkan di sisi kiri diisi para bobato akhirat Kesultanan Bacan.
“Dan 4 tiang di dalam masjid ini, disebut kabbah. 4 tiang itu dimaknai hukum wajib, sunnah, ibah dan makruh," ucap Tufail.
Masjid yang dibalut dengan cat warna putih di tembok dan hijau kuning di setiap kayu pintu dan jendela ini, juga punya arti tersendiri.
Di mana, warna putih menyimbolkan kesucian, kuning adalah kedamaian dan hijau adalah kesejahteraan.
Ibnu Tufail menambahkan, bahwa di bagian belakang bengunan masjid, juga terdapat makam 3 Sultan dan para keluarga.
Yaitu ada makam Sultan Muhammad Sadik, Sultan Oesman Sah dan Sultan Gahral Sah yang juga tokoh pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan.
“Di jamannya para Sultan ini berada di Bacan, maka makam mereka di sini. Kemudian lokasi pekuburan itu, punya sejarah tersendiri," katanya.
Ia juga mengaku, Masjid Kesultanan Bacan hingga sekarang, masih tetap dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. Baik itu di bulan Suci Ramadan maupun hari-hari besar lainnya.
“Kita tetap pakai, dan bulan Ramadan kali ini juga kita akan gunakan. Jadi selain salat, kegiatan kajian-kajian keagamaan, seperti mengaji dan lain-lain juga di sini," tandasnya. (*)
Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok dengan 2 Pria: Satu Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.