Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Hasil Asesmen 6 OPD Pemprov Maluku Utara Ditolak, Malik Sillia: Gonta-ganti Pejabat Bukan Prestasi

Sikap Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali yang berencana melakukan asesmen ulang enam JPTP tuai sorotan dari Ketua KNBK DPRD, Malik Sillia

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Malik Sillia
STATEMENT: Ketua Fraksi KNBK DPRD Maluku Utara, Malik Sillia 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan (KNBK) DPRD Maluku Utara, Abdul Malik Silia menentang sikap Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali yang berencana melakukan asesmen ulang enam JPTP.

Padahal, panitia seleksi yang dipimpin Prof Husen Alting telah selesai laksanakan seleksi terbuka 10 Maret 2024 lalu.

Dan menyerahkan hasilnya ke Plt Gubernur Maluku Utara, selalu Pejabat Pembina Kepegawaian.

Adapun enam OPD yang telah dilelang adalah Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial.

Baca juga: Plt Gubernur Maluku Utara Dikabarkan Tak Setuju Hasil Asesmen Enam OPD

Dinas Pertanian, Biro Kesra dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Menurutnya, seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pansel telah usai.

Untuk itu Plt Gubernur Maluku Utara diminta tidak membuat gaduh, di sisa masa jabatan.

"Gubernur wajib menerima hasil asesmen, tidak ada alasan untuk tidak ikut."

"Ini akan menjadi preseden buruk, bagi Pemerintah Daerah."

"Kalau sampai terjadi (asesmen ulang,red), saya pastikan gaduh, "tegasnya, Jumat (22/3/2024).

"Tahapan yang dilakukan oleh Pansel saya kira sudah selesai. Saya kira gonta-ganti kepala OPD itu bukan prestasi."

"Itu rutinitas yang dilakukan oleh seorang kepala daerah, "sambungnya.

Lanjutnya, pejabat yang belum memenuhi syarat, agar tidak memaksakan diri dengan menggunakan berbagai cara mempengaruhi kebijakan Kepala Daerah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Tidore Hari Ini Jumat 22 Maret 2024, Jadwal Azan Magrib dan Doa Buka Puasa Sahih

"Yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus sebaiknya mengukur diri. Tidak usah ikut-ikutan maunya si A maupun si B,” jelasnya.

Rencana asesmen ulang enam JPTP diungkapkan Plt Kepala BKD Maluku Utara, Idwan Asbur lantaran Gubernur tidak menyetujui hasil yang diberikan Pansel.

"Gubernur tidak menyetujui tiga nama yang diberikan Pansel. Maka akan di asesmen ulang, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved