Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Agenda PAW Anggota DPRD Taliabu Masih Abu-abu, Mansuh Mudo: Kami Sudah Menyurat ke KPU

Agenda PAW sejumlah anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara masih abu-abu meski Pemilu 2024 sudah selesai

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
AGENDA: Tampak depan Kantor DPRD Pulau Taliabu 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekwan DPRD Pulau Taliabu, Mansuh Mudo masih menunggu respon KPU setempat.

Untuk menindaklanjuti surat Ketua DPRD Pulau Taliabu, Meilan Mus yang dimasukkan beberapa waktu lalu.

Perihal proses Pergantian Antar Waktu (PAW) mendiang Samsuddin Aki, dari Partai Berkarya Pulau Taliabu.

Mansuh menjelaskan, pihaknya baru menerima rekomendasi partai (soal PAW,red) pada pekan lalu.

Baca juga: Bupati Taliabu Aliong Mus Akan Pecat Penjabat Kepala Desa yang Tak Bayar BLT-DD 2024

Kemudian, para komisioner KPU pada waktu yang sama, masih berada diluar daerah.

"Rekom partai mereka baru kasih minggu kemarin. Terus komisioner baru dari Ternate."

"Kalau dari kami, Pimpinan DPRD sudah menyurat ke KPU," ujarnya, Jum'at (22/3/2024).

Karena itu, Mansuh menyampaikan, PAW akan berjalan tinggal menunggu balasan dari KPU Pulau Taliabu.

Baca juga: Usul KM Dorolonda dan KM Labobar Tambah Trip ke Pelabuhan Bobong Taliabu

"Selanjutnya, tinggal tunggu balasan dari KPU saja," kata Mansuh.

Terpisah, Anggota Komisioner KPU Pulau Taliabu, Musni La Mesa mengatakan, pihaknya akan mengecek surat tersebut.

Dan rencananya surat itu akan ditindaklanjuti pada Minggu (24/3/2024) besok. "Besok kami akan tindaklanjuti, "singkatnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved