Halmahera Selatan
Rapelan Gaji PPPK Halmahera Selatan Hasil Seleksi 2023, Tergantung TMT SK
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum memastikan pembayaran gaji 852 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum memastikan pembayaran gaji 852 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 menggunakan skema rapelan.
Penggunaan skema rapelan tergantung dikeluarkannya surat berisi tanggal resmi pengangkatan seseorang menjadi pegawai atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK PPPK oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
"Jadi tergantung TMT SK-nya, kita kan juga menunggu petunjuk. Kalau TMT SK-nya ada rapelan, ya tetap dibayar," ujar Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan, Selasa (26/3/2024).
Safiun mengaku, SK ratusan PPPK hasil seleksi 2023 tersebut, sudah disulkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) ke BKN untik diterbitkan.
Baca juga: Bahrain Kasuba Masuk Bursa Demokrat, Dinilai Figur Potensial di Pilkada Halmahera Selatan
Hanya saja hingga sekarang, belum ada informasi resmi dari BKN terkait penetapan SK PPPK.
"Kita belum dapat laporan dari BKPPD. Jadi saya juga belum tahu apakah SK sudah ditetapkan atau belum," pungkasnya.
Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan pada Sabtu (23/12/2023) lalu mengumumkan 860 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023, dari 1.640 peserta yang mengikuti ujian kompetensi.
Jumlah tersebut terdiri dari 541 tenaga kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman Nomor: 810/4188/2023, yang ditandatangani Sekda Halmahehera Selatan, Safiun Radjulan ebagai tindaklanjut surat Kepala BKN Nomor: 11943/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.
Belakangan, 8 dari 860 orang yang dinyatakan lulus, digugurkan BKN setelah ada laporan dugaan penggunaan SK bodong oleh sejumlah tenaga kesehatan atau Nakes.
Alhasil, BKN kembali menetapkan 852 orang yang lulus dalam seleksi PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan. (*)
Polres Halmahera Selatan Tetapkan Kades Toin Fahmi Taher Tersangka, Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya di Halsel: Ini Daftar Nama 11 Saksi yang Diperiksa |
![]() |
---|
11 Saksi yang Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Tiga PJU Polres Halmahera Selatan Berganti, IPTU Rizaldy Pasaribu Jadi Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan APDESI Halmahera Selatan, Budiman: Kemiskinan di Desa Turun Lebih Cepat dari Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.