Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

3 Berita Populer Maluku Utara 1 April 2024: Nirwan MT Ali Angkat Bicara Hingga Polemik Sekprov Malut

Dualisme Sekprov Maluku Utara masih ramai diperbincangkan masyarakat Moloku Kie Raha.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Jumadi Mappanganro
Kolase
Plt Sekprov Maluku Utara Salmin Saidi, pejabat eselon II Pemprov Malut Nirwan MT Ali dan Samsuddin A Kadir yang mengklaim masih sebagai Sekprov Malut definitif. 

TRIBUNTERNATE.COM -  Artikel tentang Nirwan MT Ali angkat bicara setelah diberhentikan sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara menjadi berita lokal yang paling banyak dibaca di TribunTernate.com, Senin (1/4/2024).

Kemudian, berita Samsuddin A Kadir yang kembali menegaskan dirinya masih Sekprov Maluku Utara defenitif juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai sekprov definitif hadiri rapat di DPRD Maluku Utara juga menjadi terpopuler hari ini.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Nirwan Angkat Bicara Setelah Dicopot Sebagai Kepala Inspektorat

Nirwan MT Ali pejabat eselon II yang dinonaktifkan dari jabatan Kepala Inspektorat Maluku Utara oleh Plt Gubernur Maluku Utara, Minggu (31/3/2024)
Nirwan MT Ali pejabat eselon II yang dinonaktifkan dari jabatan Kepala Inspektorat Maluku Utara oleh Plt Gubernur Maluku Utara, Minggu (31/3/2024) (Tribunternate.com)

Nirwan MT Ali angkat bicara usai diberhentikan sementara Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali dari jabatan Kepala Inspektorat beberapa waktu lalu.

Kepada sejumlah wartawan, Nirwan mengatakan, surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali kepadanya dan dua pimpinan OPD lainnya tak tercantum izin dari Kemendagri dan KASN.

Menurutnya, yang diperiksa KPK sebagai pimpinan OPD bukan hanya mereka bertiga saja.

Tetapi hampir semua pimpin OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara juga diperiksa.

“Sehingga dasar itu bagi kami tak kuat sebagai alasan Plt Gubernur mengistirahatkan kami dari jabatan, "ucap Nirwan MT Ali di Ternate, Minggu (31/3/2024).

Ia mengaku telah dihubungi pihak Irjen termaksud Doktor Nugroho terkait pemberhentian sementara dirinya oleh Plt Gubernur.

"Jadi nanti ada tim kecil yang dibentuk dari Pemprov Maluku Utara yang beranggotaan dari pusat dan provinsi yang akan melakukan pemeriksaan kepada saya dan dua pimpinan OPD lainnya," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, mereka bertiga belum tahu masalahnya seperti apa.

“Tetapi dalam SK pemberhentian kami itu sudah jelas bahwa ada masalah seperti penghambatan APBD dan saksi di KPK," sambungnya.

Ia menambahkan, dirinya sangat takut jika nanti tim ini yang beranggotaan dari pemprov yang akan memeriksa dirinya itu ternyata punya masalah yang lebih besar darinya saat menjabat di OPD terkait.

"Itu juga sangat kacau yang memeriksa saya ternyata punya masalah lebih besar dari pada kita bertiga ini," pungkasnya. (Sansul Sardi )

2. Samsuddin A Kadir: Saya Masih Sekprov Maluku Utara Defenitif

STATUS: Pemaparan Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir terkait jabatan Plh dan Plt Sekprov Maluku Utara, Minggu (32/3/2024).
STATUS: Pemaparan Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir terkait jabatan Plh dan Plt Sekprov Maluku Utara, Minggu (32/3/2024). (Tribunternate.com/Sansul Sardi)
Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved