Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Lagi, Polsek Weda Utara Halmahera Tengah Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus

Ratusan cap tikus dibawa menggunakan mobil merk Avanza dengan nomor polisi DG 1139 LD berwarna biru

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
MIRAS: Terduga pelaku dan barang bukti Miras jenis cap tikus ketika diamankan anggota Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Kamis (4/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah kembali gagalkan penyelundupan 500 kantong Miras jenis cap tikus.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, Kamis (4/4/2024).

Dikatakan, aksi petugas menggagalkan penyelundupan terjadi di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, pada Rabu (3/4/2024).

"Dari hasil pemeriksaan, minuman haram itu dibawa dari Kecamatan Kao, Halmahera Utara dan akan diedarkan di sana (Desa Fritu,red), "ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara, Satu Orang DPO

Lanjutnya, ratusan cap tikus dibawa menggunakan mobil merk Avanza dengan nomor polisi DG 1139 LD warna biru.

Baca juga: Pilkada Halmahera Tengah 2024: PDIP Jadwalkan Penjaringan Cabup dan Cawabup, Pintu Koalisi Terbuka

Adapun terduga pelaku masing-masing DM, warga Desa Kusu, Kecamatan Kao Timu , Halmahera Utara.

HT, warga Desa Daru, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara; MK, warga Desa Doro dan HN, warga Desa Kao Timur, Halmahera Utara.

"Saat ini barang bukti sudah diamankan, dan terduga pelaku sedang jalani pemeriksaan, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved