Miras
Lagi, Polsek Weda Utara Halmahera Tengah Gagalkan Penyelundupan 500 Kantong Cap Tikus
Ratusan cap tikus dibawa menggunakan mobil merk Avanza dengan nomor polisi DG 1139 LD berwarna biru
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah kembali gagalkan penyelundupan 500 kantong Miras jenis cap tikus.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, Kamis (4/4/2024).
Dikatakan, aksi petugas menggagalkan penyelundupan terjadi di Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, pada Rabu (3/4/2024).
"Dari hasil pemeriksaan, minuman haram itu dibawa dari Kecamatan Kao, Halmahera Utara dan akan diedarkan di sana (Desa Fritu,red), "ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara, Satu Orang DPO
Lanjutnya, ratusan cap tikus dibawa menggunakan mobil merk Avanza dengan nomor polisi DG 1139 LD warna biru.
Baca juga: Pilkada Halmahera Tengah 2024: PDIP Jadwalkan Penjaringan Cabup dan Cawabup, Pintu Koalisi Terbuka
Adapun terduga pelaku masing-masing DM, warga Desa Kusu, Kecamatan Kao Timu , Halmahera Utara.
HT, warga Desa Daru, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara; MK, warga Desa Doro dan HN, warga Desa Kao Timur, Halmahera Utara.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan, dan terduga pelaku sedang jalani pemeriksaan, "tandasnya singkat. (*)
Polsek Weda Utara
cap tikus
Ipda Abdul Rajak Jauhati
Halmahera Tengah
Halmahera Utara
Tribun Ternate
Polisi di Ternate Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus dari Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyeludupan Miras dari Atas KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.