Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Korban Pinjol HRD PT WP di Halmahera Selatan Bertambah, Ngaku Kehabisan Duit Rp 75 Juta

Kasus pinjaman online (Pinjol) yang menyeret seorang HRD PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial T alias Ken

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi pecahan uang Rp 100 ribu. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus pinjaman online (Pinjol) yang menyeret seorang HRD PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial T alias Ken, ternyata memakan korban lebih dari perkiraan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunTernate.com, ada sekitar 35 orang yang dikorbankan Ken untuk mendapat pinjaman uang di apilikasi Pinjol.

Di mana, data pribadi berupa KTP dan KK puluhan karyawan perusahaan tambang nikel di Pulau Obi itu, dimanfaatkan untuk pengajuan pinjaman di apilikasi tersebut.

Tak hanya Pinjol, Ken juga disebut meminjam uang secara langsung kepada sejumlah karyawan. Besarannya, mencapai Rp 30 hingga Rp 50 juta.

Para karyawan yang uangnya dipinjam, belakangan baru sadar ternyata atasan mereka itu banyak memiliki utang, termasuk di apilikasi Pinjol.

"Nah di Pinjol itu yang dia pakai data karyawan itu. Tapi ada salah satu karyawan yang datanya dipakai di Pinjol dan pinjam langsung itu Rp 75 juta," ujar seorang karyawan PT WP yang tak mau menyebutkan nama, Senin (8/4/2024).

"Kalau sebelumnya kan ada sekitar 10 orang yang datanya dipakai ke Pinjol itu kan Rp 15 sampai Rp 25 juta," sambungnya.

Menurut dia, para karyawan PT WP yang menjadi korban dugaan penipuan oknum HRD tersebut, sekarang ini sudah mulai resah.

Baca juga: Profil Eka Dahliani, Istri Mendiang Usman Sidik yang Diisukan Nyalon Bupati Halmahera Selatan

Pasalnya, mereka tak yakin pelaku bisa mengganti uang mereka dalam waktu dekat lantaran banyak utang yang melilit HRD tersebut.

"Ternyata korbannya banyak, ada sekitar 30 orang lebih. Jadi kalau per karyawan itu dia pinjam Rp 10 juta saja, itu uangnya sudah ratusan juta," jelasnya.

Karyawan tersebut juga mengatakan para rekanan kerjanya mengetahui hal ini setelah ada pencairan uang puluhan juta dari salah satu Bank.

Uang itu adalah hasil pengajuan Pinjol yang dilkaukan oknum HRD tersebut. Di sisi lain, puluhan buruh perusahaan tambang itu tak tahu kalau KTP dan KK mereka digunakan sebagai jaminan.

"Jadi pelaku ini menggunakan kapasitasnya untuk memanfaatkan data karyawan untuk keuntungan pribadi. Imbasnya, karyawan lain yang uang mereka dipinjam juga khawatir," tandasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Transmihrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan Noce Totononu memastikan pihaknya akan menelusuri kasus Pinjol yang merugikan puluha karyawan PT WP.

Menurutnya, Disnaker segera membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data.

Seperti bukti-bukti berupa dokumen pengajuan pinjaman, pada apilikasi Pinjol yang digunakan, dokumen karyawan, hingga struk transaksi dan pencairan uang di Bank.

"Saya akan kumpul data-data itu, apakah ini tindakan perorangan atau kolektif? Bahkan mungkin saja tindakan kelembagaan? Kita seriusi hal ini," kata Noce, Kamis (4/4/2024). (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved