Fakta Unik Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara Asal Maluku Utara: Saya Tidak Punya Kartu ATM
Pakar Hukum Tata Negara asal Maluku Utara, Margarito Kamis juga tidak memiliki akun Media Sosial, saking ga mau taunya soal perkembangan hal tersebut
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum adalah seorang pakar hukum tata negara Indonesia.
Dikerahui, Margarito Kamis di Kota Ternate, Maluku Utara pada 27 April 1965.
Tercatat, Margarito Kamis pernah jabat Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) periode 2006-2007.
Jenjang pendidikan Margarito Kamis
Baca juga: M Farrel Erawan Ambil Form Pendaftaran di Gerindra, Bukti Keseriusan ke Pilkada Halmahera Timur 2024
S1 - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate
S2 - Univeraitas Hasanuddin (Unhas) Makassar
S3 - Universitas Indonesia (UI) Jakarta
Sebagai Ahli Tata Negara, pendangan/pendapat hukumnya sering dipakai saat debat/diskusi di sejumlah televisi nasional.
Terbaru, dikutip dari Kompas.com, Margarito Kamis tampil di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai ahli Prabowo-Gibran.
Dengan segala kepintarannya di bidang hukum, ia juga memiliki fakta unik yang menarik untuk dibahas/diketahui.
Ya, fakta menarik tersebut tidak lain soal pola hidupnya yang diterapkan bersama keluarga.
Hal itu terungkap saat ia diundang podcast youtuber kondang sekaligus publik figur, Deddy Corbuzier.
Mengenakan kemeja putih bergaris, Margarito Kamis tampil elegan dibalut statement-statement keras ala pakar hukum tata negara.
Namun diakhir padcast, Deddy Corbuzier tercengang dengan perangkat HP yang digunakannya.
Di mana pria 58 tahun itu masih setia dengan HP keluaran 2007, yakni Nokia E90 Communicator.

Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 19 September 2025, BMKG Prediksi Kelembapan Udara Tinggi |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 126 di Kecamatan Oba Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.