Miras
Polsek Weda Utara Halmahera Tengah Kembali Gagalkan Penyelundupan 760 Kantong Cap Tikus
760 kantong Miras jenis cap tikus berhasil diamankan Polisi sebelum diedarkan di Halmahera Tengah, Maluku Utara
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah kembali gagalkan penyelundupan 760 kantong Miras jenis cap tikus.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, Kamis (18/4/2024).
Dikatakan, aksi petugas menggagalkan penyelundupan terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Rabu (17/4/2024).
Hasil penangkapan pelaku membawa miras menggunakan unit perahu Nelayan / Long Boat yang berisikan 760 kantong jenis cap tikus
Baca juga: Gandeng PMI Provinsi Malut, 36 Kantong Darah Terkumpul pada Peringatan HBP ke 60 Tahun 2024
Baca juga: Serius ke Pilkada Ternate 2024, Santrani Abusama Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat
"Pelaku menggunakan perahu nelayan/longnoat, "katanya.
Adapun terduga pelaku masing-masing masing BI (42) tahun, YB (54) tahun, dan OM (52) tahun.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan, dan terduga pelaku sedang jalani pemeriksaan, "tandasnya. (*)
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
| Sat Samapta Polres Taliabu Bubarkan Pesta Miras di Landmark Bobong |
|
|---|
| Polisi di Taliabu Sita Puluhan Botol Whisky dari Atas KM Sabuk Nusantara 57 |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Bahan Baku Cap Tikus |
|
|---|
| Sekali Lagi Polisi di Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polsek-Weda-Utara-kembali-gagalkan-penyelundupan-cap-tikus.jpg)