Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Weda Utara Halmahera Tengah Kembali Gagalkan Penyelundupan 760 Kantong Cap Tikus

760 kantong Miras jenis cap tikus berhasil diamankan Polisi sebelum diedarkan di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Weda Utara
MIRAS: Terduga pelaku dan barang bukti Miras jenis cap tikus ketika diamankan anggota Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Rabu (17/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah kembali gagalkan penyelundupan 760 kantong Miras jenis cap tikus.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, Kamis (18/4/2024).

Dikatakan, aksi petugas menggagalkan penyelundupan terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Rabu (17/4/2024).

Hasil penangkapan pelaku membawa miras menggunakan unit perahu Nelayan / Long Boat yang berisikan 760 kantong jenis cap tikus

Baca juga: Gandeng PMI Provinsi Malut, 36 Kantong Darah Terkumpul pada Peringatan HBP ke 60 Tahun 2024

Baca juga: Serius ke Pilkada Ternate 2024, Santrani Abusama Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat

"Pelaku menggunakan perahu nelayan/longnoat, "katanya.

Adapun terduga pelaku masing-masing masing BI (42) tahun, YB (54) tahun, dan OM (52) tahun.

"Saat ini barang bukti sudah diamankan, dan terduga pelaku sedang jalani pemeriksaan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved