Miras
Polsek Weda Utara Halmahera Tengah Kembali Gagalkan Penyelundupan 760 Kantong Cap Tikus
760 kantong Miras jenis cap tikus berhasil diamankan Polisi sebelum diedarkan di Halmahera Tengah, Maluku Utara
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Polsek Weda Utara, Halmahera Tengah kembali gagalkan penyelundupan 760 kantong Miras jenis cap tikus.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Weda Utara, Halmahera Tengah, Ipda Abdul Rajak Jauhati, Kamis (18/4/2024).
Dikatakan, aksi petugas menggagalkan penyelundupan terjadi di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Rabu (17/4/2024).
Hasil penangkapan pelaku membawa miras menggunakan unit perahu Nelayan / Long Boat yang berisikan 760 kantong jenis cap tikus
Baca juga: Gandeng PMI Provinsi Malut, 36 Kantong Darah Terkumpul pada Peringatan HBP ke 60 Tahun 2024
Baca juga: Serius ke Pilkada Ternate 2024, Santrani Abusama Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat
"Pelaku menggunakan perahu nelayan/longnoat, "katanya.
Adapun terduga pelaku masing-masing masing BI (42) tahun, YB (54) tahun, dan OM (52) tahun.
"Saat ini barang bukti sudah diamankan, dan terduga pelaku sedang jalani pemeriksaan, "tandasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.