Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berita Populer Malut

POPULER: APBD Maluku Utara Diblokir, Nama 2 Wanita Windi dan Marlisa Mencuat di Sidang Kasus AGK

4 daftar berita lokal Maluku Utara yang menjadi terpopuler selama sepekan terakhir:

Kolase
4 berita lokal tentang Maluku Utara paling populer di tribunternate.com sepekan terakhir 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar mengenai APBD Maluku Utara tahun 2024 diblokir hingga mencuatnya nama dua wanita yakni Merlisa Marsaoly dan Windi Klaudia saat AGK menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus OTT KPK di PN Ternate pada Rabu (17/4/2024) menjadi berita lokal terpopuler di TribunTernate.com pekan ini.

Berita tentang Owner Cafe Sinar Gemilang kena tegur Satlantas Polres Ternate hingga harta kekayaan mantan Bupati Pulau Morotai Benny Laos yang diusulkan Golkar ke Pilgub Maluku Utara 2024 juga masuk daftar 4 berita lokal paling populer di media ini sepekan terakhir.

Berikut ini rangkuman berita lokal tentang Maluku Utara paling populer di tribunternate.com sepekan terakhir: 14 - 21 Apri 2024.

Kantor DPRD Maluku Utara
Kantor DPRD Maluku Utara (Tribunternate.com)

1. APBD Maluku Utara Tahun 2024 Kabarnya Diblokir

APBD Pemprov Maluku Utara tahun 2024 dikabarkan diblokir akibat kelalaian dan melawan kebijakan Kemendagri.

Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Taher mengatakan, informasi yang terimanya, kegiatan di Pemprov Maluku Utara tak jalan karena APBD Malut diblokir oleh Kemendagri.

“Sebab ada instruksi Kemendagri tidak dijalankan Plt Gubernur. Artinya secara tidak langsung Plt Gubernur hambat APBD 2024,” tegas Sahril Taher.

Sebelumnya, Plt Gubernur Maluku Utara menuding ada beberapa pejabat yakni Sekprov Samsuddin A Kadir, Kepala Bappeda Sarmin Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat menghambat APBD 2024 sehingga diberhentikan sementara.

“Namun kenyataannya Plt Gubernur yang menghambat APBD 2024 lantaran kebijakan Plt Gubernur melakukan rotasi pejabat padahal sudah ada larangan oleh Kemendagri,” tutur Sahril Taher. (Sansul Sardi)

 

HUKUM: Suasana sidang lanjutan ke-8 perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek Pemprov Maluku Utara kembali di Pengadilan Negeri Ternate, Sabtu (20/4/2024)
HUKUM: Suasana sidang lanjutan ke-8 perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek Pemprov Maluku Utara kembali di Pengadilan Negeri Ternate, Sabtu (20/4/2024) (Tribunternate.com/Randi Basri)

 

2. AGK Jadi Saksi Sidang OTT KPK, Nama 2 Wanita Mencuat

Nama dua wanita yakni Merlisa Marsaoly hingga Windi Klaudia mencuat kembali pada sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek Pemprov Maluku Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (17/4/2024).

Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK dan asisten pribadi AGK Ramdani Ibrahim sebagai saksi melalui zoom.

Sedangkan terdakwanya adalah Kristian Wuisan selaku pihak swasta dan Daud Ismail Kadis PUPR Maluku Utara.

Sidang dipimpin hakim ketua Rommel F. Tampubolon, didampingi Budi Setiawan dan Ferdinl masing-masing hakim anggota.

Dalam sidang tersebut Ramdani Ibrahim dicecar sejumlah pertanyaan. Salah satunya soal uang senilai Rp 2,5 miliar yang ditransfer ke rekening atas nama Windi Klaudia.

Ramdani mengakui uang ditransfernya itu atas perintah AGK. Alasannya untuk biaya pengobatan saudara Windi Klaudia di Singapura.

Saat memberi kesaksian, AGK mengungkapkan adanya zona proyek yang dibagikan kepada kontraktor di Maluku Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved