Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DAK Terlambat, Ini Kata Plt Kepala BPKAD Maluku Utara

Fitriawati Abdul Muthalib beri penjelasan terkait adanya informasi sejumlah OPD pengelola DAK tahun 2024 mendapat surat teguran

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala BPKAD Maluku Utara, Fitriawati Abdul Muthalib. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Plt Kepala BPKAD Maluku Utara, Fitriawati Abdul Muthalib beri penjelasan terkait adanya informasi sejumlah OPD pengelola DAK tahun 2024 mendapat surat teguran dari kementerian lantaran lambatnya penyerapan anggaran.

Fitriawati kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini ia  belum diberi tahu dinas pengelola dana DAK terkait dengan surat teguran tersebut.

“Saya sudah meminta kepada staf agar meminta surat teguran itu, dan biasanya OPD kalau dapat mereka langsung komunikasi sama saya, tapi surat itu belum ada,” ucap di ,Rabu (24/4/2024).

Ditanya kemungkinan surat teguran tersebut menyasar ke nonaktif Kepala BPKAD Ahmad Purbaya. Fitriawati mengaku, semenjak dirinya diangkat menjadi Plt Kepala BPKAD seluruh informasi masuk sudah melalui dirinya.

Baca juga: KPK Juga Tahu APBD Pemprov Maluku Utara Diblokir

“Jadi untuk BPKAD informasinya sudah satu pintu yaitu ke saya sudah tidak ke kaban lama,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya sejumlah pimpinan OPD pengelola DAK mengaku mendapat teguran dari kementerian penyalur anggaran tersebut.

Teguran ini karena sampai bulan April, seluruh kegiatan berkaitan dengan DAK belum berjalan. Hal ini juga disinyalir kuat berkaitan dengan akun SIPD Pemprov yang diblokir Kemendagri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved