Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

KPK: Akun SPID Pemprov Maluku Utara Sudah Dikendalikan Samsuddin A Kadir

KPK turut menyoroti akun Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Pemprov Maluku Utara, yang diblokir Kemendagri.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PELANTIKAN: Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUN TERNATE.COM,SOFIFI- KPK turut menyoroti akun Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Pemprov Maluku Utara, yang diblokir Kemendagri.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Abdul Haris, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Walikota Ternate, Kamis (25/4/2024) kemarin, mengatakan sepengetahuannya  akun SIPD kini telah beralih ke tangan Sekprov Samsuddin A. Kadir pasca diblokir.

Baca juga: Plt Gubernur dan Sekprov Maluku Utara Berdamai

Walau dirinya mengaku belum mengetahui pasti persoalan lain termasuk asal muasal sehingga akun SIPD Pemprov diblokir Kemendagri.

“Informasi yang saya dapat katanya akun SIPD sudah diserahkan oleh Mendagri ke pak Samsudin A. Kadir,” ungkap Haris.

Seraya, kata Haris, KPK berharap agar roda pemerintahan di Pemprov Maluku Utara berjalan dengan baik.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved