Sofifi
KPK: Akun SPID Pemprov Maluku Utara Sudah Dikendalikan Samsuddin A Kadir
KPK turut menyoroti akun Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Pemprov Maluku Utara, yang diblokir Kemendagri.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUN TERNATE.COM,SOFIFI- KPK turut menyoroti akun Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Pemprov Maluku Utara, yang diblokir Kemendagri.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Abdul Haris, saat diwawancarai wartawan di halaman kantor Walikota Ternate, Kamis (25/4/2024) kemarin, mengatakan sepengetahuannya akun SIPD kini telah beralih ke tangan Sekprov Samsuddin A. Kadir pasca diblokir.
Baca juga: Plt Gubernur dan Sekprov Maluku Utara Berdamai
Walau dirinya mengaku belum mengetahui pasti persoalan lain termasuk asal muasal sehingga akun SIPD Pemprov diblokir Kemendagri.
“Informasi yang saya dapat katanya akun SIPD sudah diserahkan oleh Mendagri ke pak Samsudin A. Kadir,” ungkap Haris.
Seraya, kata Haris, KPK berharap agar roda pemerintahan di Pemprov Maluku Utara berjalan dengan baik.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.