Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Bersama OPD Terkait, Satpol PP dan Linmas Ternate Maluku Utara Perketat Izin Pekerja Malam

OPD terkait di Kota Ternate, Maluku Utara bakal memeriksa izin usaha malam bahkan izin terkait pekerja

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto Bersama OPD Terkait, Satpol PP dan Linmas Ternate Maluku Utara Perketat Izin Pekerja Malam
Tribunternate.com/Randi Basri
ATURAN: Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Fhandy Mahmud, Sabtu (27/4/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasatpol PP Ternate, Fhandy Mahmud menyebut pihaknya akan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Ternate, Maluku Utara.

"Kita akan melihat sejauh mana tempat hiburan malam apakah beraktivitas sudah sesuai dengan ketentuan," ucap Fhandy Mahmud, Sabtu (27/4/2024).

Dia menyebut, jika ada pelaku usaha mempekerjakan orang tanpa melalui mekanisme Satpol PP bersama pihak terkait lainnya.

Dalam hal ini Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan dan Polres Ternate untuk melakukan kegiatan evaluasi.

Baca juga: Dalam Sepekan, Polsek Oba Utara Maluku Utara Ringkus 2 IRT Gegera Edar Cap Tikus

"Khususnya terkait dengan para pekerja malam," katanya.

Dia juga mengaku, Satpol PP sudah melakukan operasi seperti ini sebelumnya kepada pelaku usaha untuk menyiapkan seluruh dokumen kependudukan bagi para pekerja mereka.

Kalau pun kedapatan suratnya kan sudah ada maka kita akan ambil tindakan lebih tegas.

Baca juga: Sejumlah Kandidat Berburu Rekomendasi PDIP Taliabu Maluku Utara, Salah Satunya Citra Puspasari Mus

Menurutnya, operasi wilayah ini juga difokuskan terkait minum keras. Jika kedapatan akan ditindak sesuai regulasi yang ada.

"Walaupun perda miras kita sudah kedaluwarsa. Tapi Ternate ini tidak menginginkan hal tersebut. Jadi selama ini ketika kedapatan kita tindak, tapi selalu alasannya tamu yang bawa masuk.

Kali ini jika ditemukan kita akan berikan sanksi yang agak cukup tegas bagi seluruh pelaku usaha yang coba-coba lakukan aktivitas jual beli miras," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved