Halmahera Selatan
4 Tuntutan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Maluku Utara di Aksi May Day 2024
FNPBI-SBTK berharap PT Wanatiara Persada di Halmahera Selatan mau mendengar tuntutan buruh pada aksi May Day 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ratusan karyawan PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara bakal menggelar aksi damai besok, Rabu (1/5/2024).
Aksi damai ini dalam rangka memperingati hari buruh internasional, atau May Day yang jatuh 1 Mei 2024.
Rencana aksi ratusan pekerja di perusahaan tambang nikel tersebut, dimotori Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, Serikat Buruh Tempat Kerja (FNPBI-SBTK).
Ketua FNPBI-SBTK PT WP, Sardi A. Hongi mengatakan ada beberapa tuntutan yang akan dibawa dalam aksi.
Baca juga: Moises Caicedo Dicari-cari, Bintang Chelsea Ga Masuk Pemain Terbaik, Fans Juga Pertanyakan Romero
Tuntutan tersebut adalah:
1. Perusahaan mengembalikan hak buruh sebenarnya
2. Membayar upah lembur sesuai aturan pemerintah
3. Pemberian sanksi kepada karyawan harus dievaluasi kemabli, dan
4. Memperjelas skala upah pekerja
"Kami berharap tuntutan-tuntutan ini dapat terlaksana dengan baik, "katanya, Selasa (30/4/2024).
Sardi menegaskan aksi unjuk rasa dalam bentuk apapun menjadi hak warga negara, termasuk buruh.
Oleh sebab itu, ia meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT WP maupun pihak keamanan tidak boleh menghalang-halangi.
"Menyampaikan pendapat di depan umum dia atur dalam undang-undang."
"Jadi siapapun yang berani menghalngi-halangi aksi damai kami besok, maka akan berhadapan dngan hukum, "imbuhnya.
Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Ternate itu juga meminta pihak perusahaan, peka atas hak-hak pekerja.
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.