Halmahera Selatan
4 Tuntutan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Maluku Utara di Aksi May Day 2024
FNPBI-SBTK berharap PT Wanatiara Persada di Halmahera Selatan mau mendengar tuntutan buruh pada aksi May Day 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Karena itu, PT WP harus menjelaskan tunjangan dan tambahan tunjangan untuk karyawan.
Sesuai pekerjaan di lapangan, menghilangkan penerapan sefty miting di luar jam kerja karena tidak dihitung lembur.
Kemudian kesehatan karyawan atau medical check up, yang sejauh ini belum diterapkan.
Pemberian surat peringatan (SP) dan PHK sepihak terhadap karyawan lokal ketika bermasalah dengan tenaga kerja asing (TKA).
Baca juga: Deputi KSPK BKKBN RI : Generasi Muda Harus Sehat dan Hebat serta Tidak Stunting
Selanjutnya izin pribadi karyawan yang berefek pada pemotongan upah kerja dan penambahan masa kerja.
"Poin-poin di atas ini merupakan tuntutan kami di aksi May Day tahun 2023 lalu."
"Tapi semunya belum terealisasi. Sehingga kami akan meminta penjelasan hal in, "pungkasnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.