Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara Kembali Gagalkan Penyulundupan Captikus dari Manado ke Ternate

Anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara kembali gagalkan ratusan botol minuman keras (miras) jenis captikus yang dipasok dari kota Manado

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Barang bukti miras jenis captikus saat diamankan ke kantor Ditsamapta Polda Maluku Utara, Selasa (30/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM -  Anggota  Ditsamapta Polda Maluku Utara kembali gagalkan ratusan botol minuman keras (miras) jenis captikus yang dipasok dari kota Manado Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menyebut  miras  tersebut dibawa masuk ke Ternate mengunakan kapal KM Permata Obi saat sandar  di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

“Jadi temuan miras ini setelah anggota menerima informasi masyarakat akan ada miras dipasok dari Manado masuk Ternate,” ucap Bambang, Selasa (30/4/2024).

Dia menyebut, dari informasi itu miras diangkut menggunakan  KM Permata Obi dari situ sehingga anggota Tim Tipiring Ditsamapta Polda menuju ke pelabuhan.

Saat dipelankan lanjut Kabid Humas anggota langsung naik ke atas kapal dan menggeledah isi kapal hingga ke bagian dek kapal.

Baca juga: 5 Tahun Berkarir di Humas, Ini Sosok Kapolsek Ternate Utara Maluku Utara Iptu Wahyuddin

Pada saat pemeriksaan di dek kapal ditemukan 412 botol minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus yang diseludupkan dengan barang bawaan lainnya.

“Hasil pengeledahan itu ditemukan 600 Ml dan 1,5 liter barang bukti langsung diangkut,” jelasnya.

Dengan temuan ini juga kata Kabid saat diinterogasi pemilik kapal tidak yang mengakui namun begitu barang bukti langsung disita ke kantor.

“Kami harap peras serta masyarakat jika melihat adanya peredaran miras maupun narkoba bisa untuk lapor ke polisi terdekat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved