Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Sofifi Maluku Utara Tanpa Perlawanan
Tak butuh waktu lama bagi angota Polsek Oba Utara, Kota Tidore untuk menangkap dua pelaku begal di Sofifi,Maluku Utara
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara tangkap dua terduga pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor Curanmor.
Kedua pelaku tersebut kerap melakukan aksinya, dengan cara menodongkan senjata tajam kepada korban-korbanya.
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin saat dikonfirmasi TribunTernate.com menjelaskan.
Keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.
Baca juga: PAN Halmahera Selatan Minta Asmar Bani Lobi Rekomendasi Pencalonan di DPP
Bahwa ada aksi pembegalan dan Curanmor, yang dilakukan dua orang tak dikenal.
Atas laporan tersebut, Kamis (2/5/2024) sekira pukul 05.00 WIT.
Anggota menemukan sekelompok pemuda, yang sedang berkumpul di sekitaran Bank Mandiri di Desa Galala.
Pada saat itu, kelompok pemuda tersebut memberikan informasi bahwa.
Baru saja terjadi pembegalan dan perampasan sepeda motor, yang dilakukan 2 orang.
Dengan cara menodongkan senjata tajam (Sajam), berupa parang dan pisau.
Melihat aksi itu, sekelompok pemuda menghindar dan lari untuk mengamankan diri.
Dan kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit kendaraan roda 2 merk Kawasaki Ninja.
"Tak berselang lama, datang pelapor yang juga merupakan korban pembegalan."
"Dia melaporkan bahwa, dia baru saja di begal dan motornya di diambil, "kata Kapolsek, Kamis (2/5/2024).
Kapolsek menambahkan, korban diketahui bernama Junaidi, warga Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.
Berdasarkan informasi dari pelapor, dan pengembangan lanjutan.
Anggota Polsek Oba Utara berhasil mengetahui lokasi motor curian disembunyikan.
Di mana motor tersebut disimpan disebuah gudang kopra di Kelurahan Guraping.
Yang juga merupakan tempat salah satu pelaku bekerja.
"Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Dio Makalu, dari penangkapan Dio."
"Kemudian terungkap juga, salah satu pelaku lainya bernama Hinda Yudhistira."
"Yang ditangkap di Kamar kontrakan miliknya di Kelurahan Sofifi, "ungkap Kapolsek.
Baca juga: Dihadapan Kepala BKSDN RI, Ubaid Yakub Sentil Pemekaran Halmahera Timur Maluku Utara
Dari Hasil interogasi, kedua pelaku merupakan warga Desa Singkil Dua dan Desa Beringis, Sulawesi Utara.
"Saat ini barang bukti berupa 1 unit motor merk Kawasaki Ninja hasil curian."
"1 unit sepeda motor merk Beat dan 1 bilah parang dan pisau, sudah diamankan, "tutur Suherlin. (*)
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
Harga Ikan di Halmahera Selatan Turun Tapi Sepi Pembeli, Pedagang Mengeluh |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
Januari-Agustus 2025, Lakalantas di Halmahera Selatan Renggut 8 Nyawa |
![]() |
---|
Profil Ian Matheis, Advokat di Ternate yang Aktif Berikan Pelayanan dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.