Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tangkap 2 Pelaku Begal di Sofifi Maluku Utara Tanpa Perlawanan

Tak butuh waktu lama bagi angota Polsek Oba Utara, Kota Tidore untuk menangkap dua pelaku begal di Sofifi,Maluku Utara

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Oba Utara
HUKUM: Dua pelaku pembegalan dan Pencurian Motor di Sofifi ditangkap Oleh Personil Polsek Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara, Kamis (2/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara tangkap dua terduga pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor Curanmor.

Kedua pelaku tersebut kerap melakukan aksinya, dengan cara menodongkan senjata tajam kepada korban-korbanya.

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin saat dikonfirmasi TribunTernate.com menjelaskan.

Keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.

Baca juga: PAN Halmahera Selatan Minta Asmar Bani Lobi Rekomendasi Pencalonan di DPP

Bahwa ada aksi pembegalan dan Curanmor, yang dilakukan dua orang tak dikenal.

Atas laporan tersebut, Kamis (2/5/2024) sekira pukul 05.00 WIT.

Anggota menemukan sekelompok pemuda, yang sedang berkumpul di sekitaran Bank Mandiri di Desa Galala.

Pada saat itu, kelompok pemuda tersebut memberikan informasi bahwa.

Baru saja terjadi pembegalan dan perampasan sepeda motor, yang dilakukan 2 orang.

Dengan cara menodongkan senjata tajam (Sajam), berupa parang dan pisau.

Melihat aksi itu, sekelompok pemuda menghindar dan lari untuk mengamankan diri.

Dan kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit kendaraan roda 2 merk Kawasaki Ninja.

"Tak berselang lama, datang pelapor yang juga merupakan korban pembegalan."

"Dia melaporkan bahwa, dia baru saja di begal dan motornya di diambil, "kata Kapolsek, Kamis (2/5/2024).

Kapolsek menambahkan, korban diketahui bernama Junaidi, warga Desa Galala, Kecamatan Oba Utara.

Berdasarkan informasi dari pelapor, dan pengembangan lanjutan.

Anggota Polsek Oba Utara berhasil mengetahui lokasi motor curian disembunyikan.

Di mana motor tersebut disimpan disebuah gudang kopra di Kelurahan Guraping.

Yang juga merupakan tempat salah satu pelaku bekerja.

"Pelaku yang ditangkap tersebut bernama Dio Makalu, dari penangkapan Dio."

"Kemudian terungkap juga, salah satu pelaku lainya bernama Hinda Yudhistira."

"Yang ditangkap di Kamar kontrakan miliknya di Kelurahan Sofifi, "ungkap Kapolsek.

Baca juga: Dihadapan Kepala BKSDN RI, Ubaid Yakub Sentil Pemekaran Halmahera Timur Maluku Utara

Dari Hasil interogasi, kedua pelaku merupakan warga Desa Singkil Dua dan Desa Beringis, Sulawesi Utara.

"Saat ini barang bukti berupa 1 unit motor merk Kawasaki Ninja hasil curian."

"1 unit sepeda motor merk Beat dan 1 bilah parang dan pisau, sudah diamankan, "tutur Suherlin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved