BPS
BPS Maluku Utara Catat Penduduk Bekerja Meningkat, Pengangguran Menurun
Rilis disampaikan langsung Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Maluku Utara Aidil Adha
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Penduduk usia kerja (PUK) merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas.
Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Maluku Utara.
Penduduk usia kerja pada Februari 2024 sebanyak 986,9 ribu orang, naik sebanyak 15,9 ribu orang dibanding Februari 2023.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 669,9 ribu orang (67,88 persen). Sisanya termasuk bukan
angkatan kerja
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik menjadi 67,88 persen dibandingkan Februari 2023 (66,52 persen).
TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja.
Peningkatan TPAK mengindikasikan bahwa terjadi peningkatan penduduk usia kerja yang aktif di pasar kerja baik menjadi penduduk bekerja maupun sebagai penganggur.
Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 80,40 persen dan TPAK perempuan sebesar 54,56 persen.
Dibandingkan Februari 2023, TPAK laki-laki mengalami penurunan sebesar 1,40 persen poin.
Sementara TPAK perempuan mengalami kenaikan sebesar 4,03 persen poin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.