Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Karyawan PT SDM di Taliabu Maluku Utara Dirumahkan, Ini Masalahnya

Meski dirumahkan, namun PT SDM yang beroperasi di Pulau Taliabu, Maluku Utara tetap memberikan hak-hak karyawan setiap bulannya

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunpalu.com
KEBIJAKAN: Ilustrasi pekerja tambang 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sebanyak 72 karyawan PT Sumber Dian Mandiri (SDM) Pulau Taliabu, Maluku Utara dirumahkan.

Puluhan pekerja tersebut rata-rata berdomisili di Taliabu Utara, yang sudah lama bekerja.

Head Dept Er & CSR, PT Adidaya Tangguh (ADT), Sutrisno membenarkan kabar tersebut.

Meski begitu kata dia, para karyawan yang dirumahkan itu tetap mendapatkan hak setiap bulan.

Baca juga: Kai Havertz Beri Jawaban Nylekit soal Ingin Bawa Pemain Chelsea Siapa ke Arsenal: Saya Senang

"Sebagian karyawan PT SDM dirumahkan sekitar 72 orang, mereka yang dirumahkan tetap menerima gaji pokok tiap bulannya," kata Sutrisno.

Dia menjelaskan, karyawan dirumahkan sementara, lantaran terjadi overload atau produksi yang berlebihan.

"Jadi masalahnya karena prodak dengan permintaan itu tidak memadai."

"Jadi produk kita banyak, tapi permintaannya menurun. Kan nggak seimbang, "jelasnya.

Baca juga: Legenda Liverpool Amati Noni Madueke, Danny Murphy Kagum: Dulu Bintang Chelsea Mundur Banget

Dalam perhitungannya, Sutrisno mengatakan kemungkinan besar tiga bulan kedepan sudah normal kembali.

"Yah semoga September sudah normal. Saya juga sudah pesan kepada karyawan yang dirumahkan tetap bekerja meski dirumahkan karena mereka digaji," ujarnya.

Atas hal itu, kegiatan operasional produksi tersisa shift siang, sementara shift malam ditiadakan, menunggu produksinya normal lagi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved