Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

KPK Tetapkan Muhaimin Syarif Sebagai Tersangka, Sahril: Dia Bukan Ketua Gerindra Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai tersangka.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sahril Taher
Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara,. Sahril Taher. 

TRIBUNTERNATE.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai tersangka.

Muhaimin Syarif  ditetapkan tersangka dalam kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Menanggapi itu, Ketua Gerindra Maluku Utara Sahril Taher  meluruskan pemberitaan yang menyatakan Muhaimin Syarif sebagai ketua Gerindra.

"Saya mau klarifikasi bahwa KPK menetapkan Muhaimin Syarif sebagai tersangka dengan jabatan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara itu sangat keliru," ucap dia.

Baca juga: Abubakar Abdullah: Taaruf PKB adalah Sebuah Pendidikan Politik

Menurutnya, Muhaimin Syarif saat ini itu bukan lagi sebagai ketua partai Gerindra Maluku Utara tetapi sudah dinonaktifkan sejak 10 Januari 2024 oleh DPD.

"Jadi Muhaimin itu kader biasa dan bahkan tak masuk juga dalam komposisi kepengurusan DPD Partai Gerindra Maluku Utara saat ini," ujarnya.

Lanjutnya, jika masalah hukum ini masih berlangsung dan status Muhaimin sebagai keanggotaan partai, maka pihaknya akan melakukan konsultasi ke DPP untuk mempertanyakan.

"Artinya kami belum ada sikap, karena dia (Muhaimin) masih anggota partai sampai ini dan bukan Ketua Gerindra Maluku Utara," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved