Sofifi
Pejabat Pemprov Maluku Utara yang Mau Nyalon di Pilkada Diminta Mengundurkan Diri dari ASN
Sejumlah pejabat di Maluku Utara yang dikabarkan maju Pilkada 2024 diminta undur diri.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejumlah pejabat di Maluku Utara yang dikabarkan maju Pilkada 2024 diminta undur diri.
Hal tersebut ditegaskan, Plt Kepala BKD Maluku Utara, Idwan Asbur Baha.
"Karena SK itu menjadi persyaratan mengikuti kontestasi Pilkada/Pemilu," tegas Idwan, Rabu (8/5/2024).
Jika tak undur diri lanjutnya, maka akan dikenakan sangsi.
Baca juga: Pansus DPRD Tuding Pemprov Maluku Utara Tidak Becus Urus DBH
"Sanksi ada tapi yang memberi sanksi itu adalah instansi/lembaga yang berwenang yakni Bawaslu, KPU & KASN," jelasnya.
Terkait ini, jika ada aduan dari masyrakat kata dia maka akan ditindaklanjuti.
"Sejauh ini juga sejumlah pejabat Pemprov itu belum sama sekali memasukkan surat izin dan mengundurkan diri dari ASN secara tertulis," pungkasnya.
Diketahui sejumlah pejabat yang tergolong aktif sebagai pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, yang dikabarkan nyalon yakni Kepala BPBD inisial FA, Plt Kepala Dinas PUPR ED dan Sekretaris DPRD AB.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.