Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pejabat Pemprov Maluku Utara yang Mau Nyalon di Pilkada Diminta Mengundurkan Diri dari ASN

Sejumlah pejabat di Maluku Utara yang dikabarkan maju Pilkada 2024 diminta undur diri.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejumlah pejabat di Maluku Utara yang dikabarkan  maju Pilkada 2024 diminta undur diri.

Hal tersebut ditegaskan, Plt Kepala BKD Maluku Utara, Idwan Asbur Baha.

"Karena SK itu menjadi persyaratan mengikuti kontestasi Pilkada/Pemilu," tegas Idwan, Rabu (8/5/2024).

Jika tak undur diri lanjutnya, maka akan dikenakan sangsi.

Baca juga: Pansus DPRD Tuding Pemprov Maluku Utara Tidak Becus Urus DBH

"Sanksi  ada tapi yang memberi sanksi itu adalah instansi/lembaga yang berwenang yakni Bawaslu, KPU & KASN," jelasnya.

Terkait ini, jika ada aduan dari masyrakat kata dia maka akan ditindaklanjuti.

"Sejauh ini juga sejumlah pejabat Pemprov itu belum sama sekali memasukkan surat izin dan mengundurkan diri dari ASN secara tertulis," pungkasnya.

Diketahui sejumlah pejabat yang tergolong aktif sebagai pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, yang dikabarkan nyalon   yakni Kepala BPBD inisial FA, Plt Kepala Dinas PUPR ED dan Sekretaris DPRD AB.(*)

 

 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved