Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pansus DPRD Tuding Pemprov Maluku Utara Tidak Becus Urus DBH

Hasil pengecekan anggaran Pansus di Kemenkeu RI adalah, adanya selisih cukup jauh dari data DBH milik BPKAD Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketau Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengungkapkan.

Bahwa selama ini memang Dana Bagi Hasil (DBH) atau Treasury Deposit Facility (TDF) tidak di urus.

Oleh Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah BPKAD Maluku Utara.

Padahal diketahui bersama, syarat penyaluran DBH sangatlah sederhana.

Baca juga: Usai Diperiksa Jaksa, Bambang Hermawan Beri Penjelasan Soal Penerbitan 22 IUP di Maluku Utara

"Jadi memang tidak ada keseriusan dari BPKAD, untuk mencairkan anggaran tersebut."

"Padahal syarat salurnya itu tidak berbelit-belit, dan pada akhirnya pendapatan kita tertunda, "kata Ishak usai Pansus bertemu dengan Kemenkeu di Jakarta belum lama ini, Rabu (8/5/2024).

Ishak mengaku, berdasarkan data Kemenkeu, total DBH Pemprov Maluku Utara sebesar Rp 926,12 miliar.

Sementara itu, data yang di laporkan BPKAD Maluku Utara ke Pansus sebesar Rp 400 miliar lebih.

"Jadi ada penyampaian data yang selisih sangat jauh, "ucap Ishak.

Baca juga: PLN Baronda Sekolah, Srikandi PLN MMU Edukasi Ketenagalistrikan di SMK Misbahul Aulad Labuha Malut

Menurut Ishak, saat ini pengelolaan keuangan daerah di Pemprov Maluku Utara sangat buruk.

Sehingga pihaknya akan merekomendasikan evaluasi, agar kinerja kedepannya lebih lagi.

"Sehingga permasalahan keuangan daerah kembali tertib, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved