Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Sekprov Samsuddin A Kadir Bakal Nahkodai Pemprov Maluku Utara

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin (AGK-YA) akan berakhir pada Jumat 10 Mei 2024 besok.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Masa jabatan  Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin (AGK-YA) akan berakhir pada Jumat 10 Mei 2024  besok.

Dengan demikian, secara otomatis Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir bakal jadi Plh Gubernur Maluku Utara.

Menanggapi itu,  anggota komisi I DPRD Maluku Utara, Jainal Samad mengatakan, roda pemerintahan di Pemprov Maluku Utara harus ada yang kendalikan, tak bisa kosong.

Baca juga: Kemenkumham Malut Gelar Rakor Pengharmonisasian Ranperda dan Perda Tahun 2024

Karena itu, Sekprov Samsudin A Kadir  otomatis menjabat Plh Gubernur.

"Jadwal elantikan Pj Gubernur Maluku Utara ini akan dilakukan pada 13 Mei nanti. Dan  dua hari kedepan tanggal 9 sampai 10 Mei itu tanggal merah, sehingga dari tanggal 10 sampai pada pelantikan Pj Gubernur harus di isi Plh Gubernur yakni pak Samsuddin," ucap dia, Rabu (8/5/2024).

"Ini perintah regulasi jadi harus jalankan tidak boleh tidak," tambahnya.

Sesuai informasi Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali sudah memberikan ucapan salam pamit di beberapa pemangku kepentingan daerah ini saat membuka acara di Kota Ternate hari ini.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved