Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Gelar Rakor Pengharmonisasian Ranperda dan Perda Tahun 2024

Maluku Utara sudah membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang memastikan proses bisnis dari mulai input, produksi, pengemasan dan seterusnya

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Dewi Aulia
AGENDA: Direktur Jendral Peraturan Perundang-undang, Prof.Dr.Asep Nana Mulyana, S.H.,M.HuM. ketika membahas Sosialisasi Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, dalam acara Koordinasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Ham ( GTD BHAM) 2024. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kemenkumham Malut gelar Rakor pengharmonisasian Ranperda dan Perda tahun 2024.

Giat tersebut berlangsung di Bella Internasional Hotel Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/5/2024).

Acara ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTM BHAM) tahun 2024.

Dalam acara tersebut, salah satu topik menarik adalah sosialisasi tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aset Mantan Wali Kota Ternate Maluku Utara Bakal Dieksekusi Jika Tidak Penuhi Ini

Bagaimana dalam menjalankan kerja sama bisnis, tidak mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena bisnis yang mengabaikan HAM, dampaknya akan sangat buruk baik itu untuk pekerjanya, masyarakat maupun lingkungan.

Baik itu dalam jangka pendek, maupun jangka panjang di Indonesai termasuk di Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jendral (Dirjen) Peraturan Perundang-undang, Prof Dr Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum.

"Saya melihat di Ternate Maluku Utara ini, banyak perusahaan tambang."

"Keberlangsungan hidup masyarakat yang dulu tinggal di daerah pertambangan harus dijamin."

"Jangan sampai masyarakat yang terkena imbas dari proses pertambangan, gegara kegiatan bisnis di tempat bapak ibu sekalian."

"Ini merupakan salah satu point penting Gugus Tugas Bisnis dan HAM, "tegasnya.

Menurutnya, Undang-undang tahun 2011 mengatur tentang Pedoman Bisnis dan HAM.

Yaitu perlindungan, penghormatan, pemulihan yang harus dipatuhi.

Adapun manfaat Bisnis dan HAM bagi Pemerintah Daerah (pemda) adalah manfaat ekonomi bisnis yang berkembang pesat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved