Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Hakim PN Bobong Taliabu Malut Fikran Warnangan Sabet Juara 3 Lomba Karya Ilmu Tingkat Nasional

Tulisan karya ilmiah Fikram Warnangan menggunakan tesis politik-hukum yang merujuk pada era kepemimpinan pasca reformasi Indonesia

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Fikran Warnangan Sabet
LOMBA: Hakim Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu, Maluku Utara, Fikran Warnangan Sabet Juara 3 di Lomba Karya Ilmu Tingkat Nasional 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Negeri (PN) Bobong Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Setelah salah seorang hakim PN setempat atas nama Fikran Warnangan berhasil menyabet juara 3 tingkat nasional.

Pada kegiatan lomba karya ilmiah yang diadakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), pada April 2024 kemarin, di Jakarta.

Menurut Fikran, ia memperoleh nilai baik dengan judul penulisan menyentil terkait dengan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Baca juga: Pj Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara Kukuhkan Karang Taruna Faknon Desa Elfanun

"Alhamdulillah, saya meraih juara tiga karya ilmiah untuk kategori hakim," kata Fikran Warnangan, Sabtu (11/5/2024).

Dia menjelaskan, tulisan karya ilmiahnya menggunakan tesis politik-hukum yang merujuk pada era kepemimpinan pasca reformasi Indonesia.

Yang ditilik dari kepemimpinan Presiden Gusdur hingga Joko Widodo. Kata dia, kesejahteraan hakim lebih diprioritaskan pada zaman Presiden SBY.

Kemudian tesis kedua tentang kompensasi hakim dalam menangani kurang dari 20 perkara per tahun, dibayar sama dengan tunjangan hakim yang tangani perkara ratusan pertahun.

"Ini sebenarnya harus jadi perhatian pemangku kebijakan. Jadi disentil terkait pembayaran kompensasi itu dibayar sesuai beban kerja masing-masing hakim," terangnya.

Baca juga: Kenapa Kyle Walker Dicadangkan Laga Man City vs Fulham, Jack Grealish Malah Absen, Apa Cedera?

Disamping itu, Fikran mengaku bangga dengan perolehan nilai terbaik dalam karya ilmiah tersebut.

Terlepas dari penulisan, ia mampu menyuarakan apa yang dirasakan para hakim saat ini.

"Dari hasil juara tersebut, saya diberikan hadiah uang pembinaan dan tulisan saya diminta oleh beberapa pihak sebagai rujukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved