Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Samsudin A Kadir Nahkodai Plh Gubernur Maluku Utara, Ini Harapan Akademisi

Mulai hari ini, Senin (13/5/2024) Samsuddin A Kadir sudah mulai bertugas sebagai Plh Gubernur Maluku Utara.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Mulai hari ini, Senin (13/5/2024) Samsuddin A Kadir sudah mulai bertugas sebagai Plh Gubernur Maluku Utara.

Hal tersebut langsung mendapat tanggapan dari akademisi dan pengajar Universitas Khairun Ternate, Muammil Sunan.

Menurut Muammil, dengan sisa waktu tentunya masyarakat mengharapkan pemerintahan bisa dikelolah secara baik dan benar.

"Pemerintahan yang baik tentunya menghendaki pemerintahan dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, seperti transparansi (keterbukaan), akuntabilitas, partisipasi, keadilan, dan kemandirian," ucap dia, Senin (13/5/2024).

Lanjutnya, Plh Gubernur tentunya diharapkan dapat mendorong para ASN untuk lebih mengutamakan pelayanan publik yang bisa memberikan kepuasan kpd masyarakat. "Tingkatkan kedisplinan pegawai, ciptakan lingkungan kerja yang harmonis diantara sesama ASN, tingkatkan kepuasan kerja ASN serta adanya komitmen organisasional," jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Muhaimin Syarif, Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Selain  kata Muammil, Plh Gubernur tentunya tidak dapat menjalankan roda pemerintahan secara optimal, namun harus punya komitmen dengan para pimpinan OPD dan semua ASN agar mendorong terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Ditanya sejumlah pimpinan OPD yang sebelumnya diduga kuat sering bersebrangan dengan Samsuddin A Kadir, Muammil menegaskan, ASN sebagai pelayan publik harusnya sadar diri bahwa tugas utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan menciptakan lingkungan kerja yang baik.

"Sebagai abdi negara para pimpinan OPD lebih bertanggung jawab dan pastinya dinilai kinerjanya oleh masyarakat, sehingga tidak bisa saling memprovokasi dan menghasut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved