Sidang Korupsi Gubernur Malut
BREAKING NEWS: Pakai Rompi Tahanan KPK, Tersangka Abdul Ghani Kasuba Cs Tiba di Ternate Maluku Utara
Abdul Ghani Kasuba Cs akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara dengan agenda pembacaan dakwaan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kenakan rompi tahanan KPK, tersangka Abdul Ghani Kasuba Cs Tiba di Kota Ternate, Maluku Utara.
Informasi yang dihimpun, Abdul Ghani Kasuba tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (14/5/2024).
Selain dirinya, ada juga mantan Kepala BPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan.
Dan seorang lagi bernama Ramadhan Ibrahim, yang diketahui ajudan Abdul Ghani Kasuba.
Baca juga: 10 Klub Liga Inggris dengan Pengeluaran Terbesar: Pertama Bukan Man City, Ada Chelsea dan Arsenal
Mereka tiba di Kota Ternate dari Jakabar pukul 07:00 WIT, menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Adapun kedatangan ketiganya untuk, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate.
Atas kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara.
Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel Franciskus Tumpubolon saat dikonfirmasi mengaku.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, akan digelar pada Rabu 15 Mei 2024.
"Dijdwalkan besok (Rabu), dimulai sekitar pukul 09:00 WIT, "singkatnya.
Baca juga: Daftra Hakim dalam Sidang Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba
Sementara Karutan Kelas II B Ternate, Yudhi Khaerudin secara terpisah mengatakan.
Abdul Ghani Kasuba, Ridwan Arsan dan Ramadhan Ibrahim sudah berada di Rutan.
"Mereka sudah di Rutan pagi ini, kedatangan mereka dikawal Brimob, "katanya mengakhiri. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.