Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Pemprov Maluku Utara Kembali Usulkan Muhammad Umar Ali Sebagai Pj Bupati Morotai

Selama 1 tahun menjabat sebagai Pj Bupati Pulau Morotai, kinerja Umar Ali dinilai baik oleh Kemendagri sehingga diperpanjang satu tahun

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemda Morotai
JABATAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemprov Maluku Utara kembali usulkan Muhammad Umar Ali, sebagai Pj Bupati Pulau Morotai ke Kemendagri RI.

Muhammad Umar Ali diusulkan bersama dua pejabat Pemprov lainnya, yakni Omar Fauzi dan M Ali Fataruba.

Diketahui, Pj Bupati Pulau Morotai selama dua tahun ini dijabat oleh Muhammad Umar Ali.

Muhammad Umar Ali ditunjuk oleh Kemendagri, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pulau Morotai.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Morotai ke Kemendagri

Pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Benny Laos - Asrun Padoma pada 22 Mei 2022.

Selama 1 tahun menjabat, kinerja Umar dinilai baik oleh Kemendagri sehingga kembali diperpanjang satu tahun.

Namun, setiap Pejabat Bupati kinerjanya tetap dievaluasi setahun sekali oleh Kemendagri.

Akan tetapi, jika dilihat kinerja Umar selama dua tahun menjabat.

Umar masih berpeluang kembali melanjutkan jabatannya sebagai Pj Bupati Pulau Morotai hingga 2025.

Pasalnya, selama menjabat Pj Bupati Morotai, prestasi cukup menjanjikan.

Di mana Umar berhasil mengendalikan inflasi pangan di Morotai dengan baik.

Belum lagi, dalam kurung waktu 5 bulan Umar juga berhasil menekan turun Stunting.

Hingga melampaui standar nasional, yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Pulau Morotai sebelumnya menjadi salah satu Kabupaten, dengan kasus Stunting tertinggi di Maluku Utara.

Dengan capaian kasus 33 persen, dalam kurung berhasil ditekan turun hingga 11 persen.

Padahal, standar nasional yang ditetapkan Pemerintah Pusat hanya cukup 14 persen.

Dari capaian inilah, Umar masih menjadi kandidat kuat untuk kembali terpilih sebagai Pj Bupati Morotai.

Baca juga: Pemkab Morotai Maluku Utara Cairkan Anggaran Pilkada Tahap II ke KPU

Terkait hal ini, Umar ketika dikonfirmasi Tribunternate.com, Senin (13/5/2024) kemarin, tidak berkomentar banyak.

"Kita sesuai aturan lah, perpanjang atau apa itu aturan, kita tetap pada mekanisme dan aturannya."

"Kita tidak punya akses ke situ, yang jelas kita jalankan saja, dalam waktu dekat kerja-kerja kita juga akan dievaluasi oleh Mendagri, "singkatmnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved