Sofifi
Pj Gubernur Maluku Utara Pastikan Sarmin S Adam Cs Balik ke Posisi Semula
Pj Gubernur Maluku Utara berjanji kembalikan posisi jabatan Eselon II, II dan IV ke posisi semula termasuk M Sarmin S Adam
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir sudah memiliki rencana usai dilantik, Jumat (17/5/2024).
Salah satu rencanyanya adalah, mengembalikan sejumlah pejabat Eselon II.
Yang sebelumnya dinonaktifkan oleh mantan Wakil Gubernur Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
Sejumlah pejabat Eselon II yang akan dikembalikan ke jabatan semula dengan posisi Kepala OPD, yakni:
Baca juga: Profil Samsuddin A Kadir, Pj Gubernur Maluku Utara, Pernah Jabat Pj Bupati Morotai
Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya
Kadis Kehutanan Maluku Utara, Sukur Lila, dan
Kadis Pertanian Maluku Utara, Hi Mohtar Husen
"Kan terkait pengembalian pejabat Eselon II yang dinonaktifkan ini, sudah ada surat rekomendasi KASN."
"Hasil pengawasan dari BKN, dan sudah ada surat rekomendasi dari Kemendagri."
"Bahkan semua ini juga sudah ada pesan-pesan dari berbagai pihak, terkait penegakan aturan yang diperintahkan, "tegasnya di Jakarta.
Lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah cepat, apakah harus kembali menyurati Kemendagri.
Untuk menentukan pelaksanaan pembatalan SK, pengalaman sejumlah jabatan Eselon II beberapa waktu lalu.
"Semua pejabat mulai dari Eselon II, II dan IV tetap saya kembalikan ke posisi semula."
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.