Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Pastikan Sarmin S Adam Cs Balik ke Posisi Semula

Pj Gubernur Maluku Utara berjanji kembalikan posisi jabatan Eselon II, II dan IV ke posisi semula termasuk M Sarmin S Adam

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
JABATAN: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

TRIBUN TERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir sudah memiliki rencana usai dilantik, Jumat (17/5/2024).

Salah satu rencanyanya adalah, mengembalikan sejumlah pejabat Eselon II.

Yang sebelumnya dinonaktifkan oleh mantan Wakil Gubernur Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.

Sejumlah pejabat Eselon II yang akan dikembalikan ke jabatan semula dengan posisi Kepala OPD, yakni:

Baca juga: Profil Samsuddin A Kadir, Pj Gubernur Maluku Utara, Pernah Jabat Pj Bupati Morotai

Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya

Kadis Kehutanan Maluku Utara, Sukur Lila, dan

Kadis Pertanian Maluku Utara, Hi Mohtar Husen

"Kan terkait pengembalian pejabat Eselon II yang dinonaktifkan ini, sudah ada surat rekomendasi KASN."

"Hasil pengawasan dari BKN, dan sudah ada surat rekomendasi dari Kemendagri."

"Bahkan semua ini juga sudah ada pesan-pesan dari berbagai pihak, terkait penegakan aturan yang diperintahkan, "tegasnya di Jakarta.

Lanjutnya, pihaknya akan mengambil langkah cepat, apakah harus kembali menyurati Kemendagri.

Untuk menentukan pelaksanaan pembatalan SK, pengalaman sejumlah jabatan Eselon II beberapa waktu lalu.

"Semua pejabat mulai dari Eselon II, II dan IV tetap saya kembalikan ke posisi semula."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved