Sofifi
Pj Gubernur Maluku Utara Pastikan Sarmin S Adam Cs Balik ke Posisi Semula
Pj Gubernur Maluku Utara berjanji kembalikan posisi jabatan Eselon II, II dan IV ke posisi semula termasuk M Sarmin S Adam
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
"Dan untuk proses lelang enam jabatan, tetap kami laksanakan, karena tinggal penentuan tiga besar, "jelasnya.
Diketahui, Pj Gubernur Maluku Utara akan melakukan pembatalan SK pelantikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mendagri Lantik Samsuddin A Kadir Sebagai Pj Gubernur Maluku Utara
Yang dilakukan kepada 64 PNS pada 17 Januari 2024 dan 1 Februari 2024, kemudian lanjut 92 PNS pada 2 Februari 2024.
Dan akan membatalkan SK pemberhentian sementara, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali; Kepala Bappeda Maluku Utara, M Sarmin S Adam pada 25 Maret 2024. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sofifi
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.