Pernikahan Sesama Jenis di Halsel
Ternyata Hoax, Berikut 5 Fakta Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara
5 fakta pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, sampai ke telinga Bupati Bassam Kasuba
TRIBUNTERNATE - Media sosial ( Medsos ) Facebook dan WhatsApp Grup dihebohkan dengan dugaan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Di mana, foto sepasang pengantin yang viral itu disebut merupakan sama-sama berjenis kelamin pria.
Pernikahan ini diketahui berlangsung di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan, pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
Berikut 5 fakta dari dugaan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
1. Dugaan Pernikahan Sesama Jenis adalah Hoax
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hamdi Berhet, ketika dikonfirmasi TribunTernate.com mengatakan, kabar dugaan pernikahan sesama jenis tersebut adalah hoax.
Dijelaskan Hamdi Berhet, Kemenag telah melakukan verifikasi adminstrasi terhadap kedua pasangan tersebut.
Hasilnya, kedua pasangan pengantin ini bukan sesama jenis, melainkan adalah pria dan wanita.
2. Dilakukan Pemeriksaan fisik
Akibat dari viralnya dugaan pernikahan sesama jenis di Kecamatan Gane Barat ini, kata Hamdi Berhet, maka dilakukan pemeriksaan fisik pada kedua pasangan.
"Bahkan sampai pada pemeriksaan fisik terhadap kedua pasangan, dan terbukti mereka buka sesama jenis, melainkan pasangan pria dan wanita"
Maka tentu kata Hamdi Berhet, pernikahan itu dianggap sah secara agama dan diakui oleh negara.
3. Diviralkan Oleh Oknum Guru SMP

Hamdi Berhet menyebut, pihak yang memviralkan hal ini di media sosial telah dilaporkan ke Polisi, karena diduga melanggar Undang-undang ITE.
"Yang memviralkan berita hoax tersebut adalah, oknum guru SMP di Desa Sekli."
"Bersangkutan telah dilaporkan keluarga korban ke Polisi, terkait ITE, "katanya, Jumat (17/5/2024).
4. Sampai ke Telinga Bupati Halmahera Selatan
Tidak hanya menghebohkan para warganet, rupanya hoax dugaan pernikahan sesama jenis ini sampai terdengar oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.
"Dari informasi ini, Pak Bupati memerintahkan jajarannya bersama kita untuk cari tahu."
"Kita kemudian melanjutkan rapat bersama pemerintah daerah tadi (hari ini)."
"Hasil rapat, kami simpulkan bahwa informasi viral itu tidak benar."
"Karena pernikahan tersebut resmi dan sah, antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di KUA kecamatan setempat, " ujar Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet.
5. Data Pribadi Kedua Pasangan

Plt Kepala Seksi Pendidkan Islam Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet, juga membeberkan data pribadi kedua pasangan.
Dia mengatakan, laki-laki bernama Naim Saban (25 tahun), warga Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan.
Sedangkan perempuan bernama Dela La Udin (26 tahun), warga Desa Wairoro, Halmahera Tengah.
"Keduanya bertemu di lokasi kerja (perusahaan tambang), dan melangsungkan pernikahan di Desa Sekeley, "pungkas Hamdi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.