Pernikahan Sesama Jenis di Halsel
BREAKING NEWS: Viral, Ada Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Kemenag: Itu Tidak Benar
Pihak yang memverialkan pernikahan sesama jenis di Medsos telah dilaporkan ke Polisi, karena diduga melanggar Undang-undang ITE
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hamdi Berhet, menegaskan informasi dugaan pernikahan sesama jenis di Kecamatan Gane Barat Selatan adalah hoax.
Adapun dugaan pernikahan sesama jenis ini viral di media sosial (Medsos) Facebook dan WhatsApp Group.
Di mana, foto sepasang pengantin disebut merupakan sama-sama berjenis kelamin pria.
Hamdi menyebut, pihak yang memverialkan hal ini di Medsos telah dilaporkan ke Polisi, karena diduga melanggar Undang-undang ITE.
Baca juga: Calon Bupati Taliabu Maluku Utara, Citra Puspasari Mus Sudah Terima Sebagian Surat Tugas
"Yang memviralkan berita hoax tersebut adalah, oknum guru SMP di Desa Sekli."
"Bersangkutan telah dilaporkan keluarga korban ke Polisi, terkait ITE, "katanya, Jumat (17/5/2024).
Dijelaskan, Kemenag telah melakukan verifikasi adminstrasi terhadap kedua pasangan.
Hasilnya, kedua pasangan pengantin ini bukan sesama jenis, melainkan pria dan wanita.
Sehingga, pernikahan itu dianggap sah secara agama dan diakui oleh negara.
"Bahkan sampai pada pemeriksaan fisik terhadap kedua pasangan, maka pernikahan itu dianggap sah, "jelasnya.
Lanjutnya, informasi dugaan pernikahan sesama jenis sudah sampai ke telinga Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba.
Pernikahan ini diketahui berlangsung di Desa Sekeley, Kecamatan Gane Barat Selatan, pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
"Dari informasi ini, Pak Bupati memerintahkan jajarannya bersama kita untuk cari tahu."
"Kita kemudian melanjutkan rapat bersama pemerintah daerah tadi (hari ini)."
"Hasil rapat, kami simpulkan bahwa informasi viral itu tidak benar."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pernikahan-Sesama-Jenis-di-Halmahera-Selatan.jpg)