Pernikahan Sesama Jenis di Halsel
BREAKING NEWS: Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara Ditangkap Polisi
Pengamanan terhadap kedua pasangan pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara untuk mengantisipasi tindakan kekerasan di luar dugaan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai menyelidiki kasus pernikahan sesama jenis di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan belum lama ini.
Polres diketahui telah mengamankan dua pelaku, yang bertindak sebagai pasangan pengantin dalam kasus tersebut.
Yaitu Naim Saban (25 tahun) selaku mempelai laki-laki, dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini (26 tahun) selaku mempelai wanita.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar mengaku langkah pengamanan terhadap kedua pasangan pernikahan sesama jenis itu, untuk mengantisipasi tindakan kekerasan di luar dugaan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Fakta Terbaru Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara
Karena setelah mencuatnya identitas asli pengantian wanita, dalam hal ini Dela alias Jurnal, ada amarah warga yang ditujukan kepadanya.
Di mana Jurnal sendiri terbukti berjenis kelamin laki-laki, bukan wanita saat diperiksa tenaga medis.
"Kita amankan tadi malam, ini untuk mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan kekerasan."
"Kita semua sudah tahu, setelah kasus pernikahan ini viral, banyak warga yang marah, "kata Ray, Senin (20/5/2024).
Ray menyebut, pihaknya telah memeriksa Naim dan Jurnal dalam kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan dari Kemenag Halmahera Selatan terkait pemalsuan data pribadi.
"Laporannya sudah masuk ke kita, kemudian mereka berdua (Naim dan Dela) sudah diambil keterangan."
"Tentu kasus ini akan kita proses, karena sudah ada laporannya, "ungkap dia.
Dikatakan, penyidik dalam waktu dekat segera melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun pihak-pihak terkait dimaksud adalah Kemenag, Kepala Desa Sekeley, Malik Hi. Daud, para saksi nikah dan pihak Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Desa Sekely.
"Untuk PPN ini kita segera periksa, karena mereka yang menikahkan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pasangan-nikah-sesama-jenis-di-Halmahera-Selatan-ditangkap-Polisi.jpg)