Pernikahan Sesama Jenis di Halsel
BREAKING NEWS: 5 Fakta Terbaru Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan Maluku Utara
Pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan ini sebelumnya viral di Medsos Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara terus memantik reaksi publik walaupun sudah ada kepastian bahwa kedua mempelai sama-sama berjenis kelamin laki-laki.
Kedua mempelai tersebut diketahui bernama Naim Saban (25 tahun) dan Dela La Udin (26 tahun).
Keduanya melangsungkan akad nikah di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan pada Kamis (16/5/2024).
Pernikahan sesama jenis ini sebelumnya viral di media sosial (Medsos) Facebook serta WhatsApp Grup, dan mendapat berbagai kecaman.
Baca juga: Ditpolairud Polda Maluku Utara Gencar Patroli, Nelayan di Ternate Wajib Tahu Ini
Berikut 5 Fakta Terbaru Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan.
1. Mempelai Wanita Merubah Nama
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan mempelai wanita yang dicurugai berjenis kelamin laki-laki, bernama Dela La Udin.
Berdasarkan data, bersangkutan merupakan warga Wairoro, Halmahera Tengah.
"Berdasarkan dokumen data pribadi, mempelai wanita ini bernama Dela La Udin," kata Hamdi, Jumat (17/5/2024) kemarin.
Belakangan, pengantin yang dicurigai itu diketahui bernama Jurnal Lafini. Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.
2. Pengakuan Mempelai Wanita
Dela La Udin alias Jurnal Lafini akhirnya mengakui bahwa dirinya berjenis kelamin laki-laki.
Melalui video berdurasi 22 detik, pria 26 tahun meminta maaf kepada publik atas praktik pernikahan sesama jenis antara dirinya dan Naim Saban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
3. Pemeriksaan Fisik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pernikahan-sesama-jenis-di-Halmahera-Selatan-Maluku-Utara.jpg)