Sofifi
Hasil Asesmen 3 Besar 6 Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara Dikirim ke KASN
KASN akan menilai kelengkapan administrasi seperti ijaza, pengalaman dan tahapan lainnya 3 besar peserta asesmen 6 Pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir bakal memperjuangkan hasil tiga besar asesmen enam jabatan OPD, yang sempat di tolak mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
Dikatakan, hasil asesmen tiga besar enam jabatan itu bakal dikirim ke KASN untuk di konsultasikan.
"Nanti kita kirim tiga besar hasil asesmen, untuk bagaimana KASN bisa melakukan penilaian, "ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, kenapa harus dikirim ke KASN?, karena hasil asesmen tidak semuanya di benarkan juga proses pusat.
Baca juga: KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 20 Miliar
"KASN akan menilai mulai dari kelengkapan administrasi seperti ijaza, pengalaman dan tahapan lainnya, "katanya.
Sementara, seorang peserta asesmen mengapresiasi langkah Pj Gubernur Maluku Utara.
"Semoga secepatnya ditindaklanjuti KASN, karena hasil ini sudah lama sekali ditunggu."
"Dan ternyata Pj Gubernur terlihat serius untuk memproses, "ungkapnya yang enggan menyebut nama.
Diketahui sejumlah nama-nama yang lolos tiga besar dalam asessmen ini.
Dinas PUPR
1. Mohammad Jain A. Kadir
2. Risval Tri Budiyanto dan
3. Taufik Abas
Disperkim
1. Heryfal Naly Thomas
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.