Kasus Penerbitan Izin Usaha Pertambangan 22 Perusahaan di Maluku Utara Terus Dilidik
Sejauh ini, untuk saksi terkait kasus penerbitan IUP, Kejati Maluku Utara sudah periksa 5 orang
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 22 perusahaan di Maluku Utara terus dilidik.
Itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga pada Selasa (22/5/2024).
Dikatakan, Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terus menyelidiki kasus tersebut.
Untuk mengusut kasus ini, Tim Penyidik juga sudah memeriksa Kepala Dinas PMPTSP Maluku Utara, Bambang Hermawan.
Baca juga: Usai Diperiksa Jaksa, Bambang Hermawan Beri Penjelasan Soal Penerbitan 22 IUP di Maluku Utara
Bambang Hermawan diperiksa Tim Pidsus berdasarkan surat Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024.
"Kita terus berupaya untuk mengusut, dan saat ini juga tim penyidik masih bekerja lakukan penyelidikan, "ucapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya hanya melihat persoalan penertiban IUP, apakah sesuai prosedur atau tidak.
Di situ baru dilihat apakah ada penyimpangan merugikan keuangan negara atau tidak.
"Untuk saksi, kami sudah periksa 5 orang. Yang jelas kita (Kejati) bekerja sesuai prosedur, "tegasnya.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini tertuang dalam tiga surat perintah.
Masing-masing Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
Nomor PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.3 dan. Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
22 Perusahaan yang Dilidik Kejari Maluku Utara:
1. PT Alfa Fortuna Mulia
2. PT Halmahera Jaya Mining
3. PT Halmahera Sukses Mineral
4. PT Mega Haltim
5. PT Trimega Bangun Persada
6. PT Trimega Bangun Persada
7. PT Budhy Jaya Mineral
8. PT Budhy Jaya Mineral,
9. PT Karya Wijaya Blok 1
10. PT Kieraha Tambang Sentosa
11. PT Mineral Trobos
12. PT Getsemani Indah
13. PT Fajar Bakti Lintas Nusantara
14. PT Kemakmuran Intim Utama Tambang
15. PT Bela Kencana
16. PT Wana Kencana Mineral
17. PT Karya Siaga Blok II
18. PT Karya Siaga Blok 1
19. PT Halim Pratama
Baca juga: Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara
20. PT Dewi Rinjani
21. PT Shana Tova Anugrah
22. CV Orion Jaya. (*)
| Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Alokasi Infrastruktur Minimal 10 Persen atau RAPBD Ditolak! |
|
|---|
| Sidang Korupsi Isda Taliabu: Saksi Ngaku Diancam Kadis hingga Muncul Aliran Dana untuk Motor |
|
|---|
| Jenazah Eks Wali Kota Hj Bur Dipulangkan ke Ternate, Tangis dan Doa Warga Iringi Pemakaman |
|
|---|
| Berpacu dengan Medan Ekstrem, Tim ERT NHM Ikut Selamatkan Korban Erupsi Dukono Halmahera Utara |
|
|---|
| Perkuat Infrastruktur, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Lobi 4 Dirjen Kementerian PU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kejati-Maluku-Utara-akan-telusuri-masalah-pembangunan-Masjid-Nurul-Huda-di-Kepulauan-Sula.jpg)