Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara

Pemanggilan Kadis DPMPTSP Maluku Utara itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan terlihat memasuki gedung Kejati Maluku Utara, Selasa (7/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Maluku Utara, diselidiki Kejati Tinggi Maluku Utara.

Untuk mengusut itu, Kejati Maluku Utara memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan.

Bambang dipanggil untuk dimintai keterangan, terhadap sejumlah penerbitan IUP 21 tambang tersebut, Selasa (7/5/2024).

Permintaan itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024.

Baca juga: Ubaid Yakub Yakin Dapat Rekomendasi Hanura Maluku Utara di Pilkada Halmahera Timur 2024

Yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Maluku Utara, Ardian.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya benar, ada pemeriksaan sebatas dimintai keterangan, "ucapnya kepada TribunTernate.com.

Meski demikian, ia belum bisa memeberikan keterangan lebih karena proses permintaan keterangan masih berlangsung.

Berdasarkan informasi, penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam proses perebutan IUP yang ditangani.

Tertuang dalam tiga surat perintah masing-masing Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Nomor PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.3 dan Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Berikuti kehadiran Bambang ini untuk dimintai keterangan penertiban puluhan IUP, diantaranya IUP:

1. PT. Alfa Fortuna Mulia

2. PT. Halmahera Jaya Mining

3. PT. Halmahera Sukses Mineral

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved