Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara
Pemanggilan Kadis DPMPTSP Maluku Utara itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Maluku Utara, diselidiki Kejati Tinggi Maluku Utara.
Untuk mengusut itu, Kejati Maluku Utara memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan.
Bambang dipanggil untuk dimintai keterangan, terhadap sejumlah penerbitan IUP 21 tambang tersebut, Selasa (7/5/2024).
Permintaan itu sesuai dengan Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024 tertanggal 2 Mei 2024.
Baca juga: Ubaid Yakub Yakin Dapat Rekomendasi Hanura Maluku Utara di Pilkada Halmahera Timur 2024
Yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Maluku Utara, Ardian.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya benar, ada pemeriksaan sebatas dimintai keterangan, "ucapnya kepada TribunTernate.com.
Meski demikian, ia belum bisa memeberikan keterangan lebih karena proses permintaan keterangan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi, penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam proses perebutan IUP yang ditangani.
Tertuang dalam tiga surat perintah masing-masing Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
Nomor PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.3 dan Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
Berikuti kehadiran Bambang ini untuk dimintai keterangan penertiban puluhan IUP, diantaranya IUP:
1. PT. Alfa Fortuna Mulia
2. PT. Halmahera Jaya Mining
3. PT. Halmahera Sukses Mineral
| Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Plh Sekda Taliabu Ma’ruf: Tanda Tangan Dokumen Tak Harus Pakai Gelar |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| Harga BBM di Ternate per November 2025: Pertalite, Pertamax, hingga Solar |
|
|---|
| Murid TK di Ternate Belajar Lepas Tukik, Pertamina Papua-Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini |
|
|---|
| Soal Tunggakan DBH, Wagub Malut Sarbin Sehe: Kita Belum Dapat Transferan dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kadis-DPMPTSP-Maluku-Utara-diperiksa-Terkait-Penertiban-21-IUP-Pertambangan-21-Perusahaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.