Usai Diperiksa Jaksa, Bambang Hermawan Beri Penjelasan Soal Penerbitan 22 IUP di Maluku Utara
Kata Kadis DPMPTSP, Bambang Hermawan, 22 IUP ditandatangani oleh Gubernur Maluku Utara kala itu
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan beri penjelasan.
Usai dirinya diperiksa Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara belum lama ini.
Atas kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 22 perusahaan di Maluku Utara.
Bambang Hermawan diperiksa Tim Pidsus berdasarkan surat Nomor: B-345/Q.2.5/Fd.2/05/2024.
Baca juga: Bambang Hermawan Diperiksa Terkait Penerbitan 21 IUP Perusahaan di Maluku Utara
Usai diperiksa, kepada sejumlah Wartawan Bambang mengakui, dimintai keterangan terkait penerbitan UIP.
"Permintaan Tim Penyidik kepada saya masih berupa pengumpulan data dan keterangan, "katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengakui, penerbitan IUP tidak ada kaitannya dengan Dinas DPMPTSP Maluku Utara.
Karena pada saat itu, 22 IUP ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku Utara.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini tertuang dalam tiga surat perintah.
Masing-masing Nomor: PRINT- 133/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
Nomor PRINT- 134/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.3 dan.
Nomor: PRINT- 135/Q.2/Fd.2/03/2024 tanggal 19 Maret 2024.
Berikut 22 perusahaan yang dilidik Kejari Maluku Utara:
1. PT. Alfa Fortuna Mulia
2. PT. Halmahera Jaya Mining
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.