Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

Pilgub Maluku Utara 2024, Paslon MK-Bisa Terima Rekomendasi Hanura, Benarkan?

Rekomendasi ke Paslon Gubernur Maluku Utara MK-Bisa bernomor: RK/056/DPP-Hanura/V/2024 ditandantangani Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PEMILU: Surat rekomendasi DPP Hanura yang ditujukan kepada Paslon Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-Bisa) di Pilgub Maluku Utara 2024, Kamis (23/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-Bisa).

Dikabarkan didorong Partai Hanura, untuk maju dan bertarung di Pilgub Maluku Utara 2024.

Partai Hanura mendorong kandidat MK-Bisa, sesuai dengan rekomendasi yang ditetapkan di Jakarta 20 Mei 2024.

Rekomendasi ini bernomor: RK/056/DPP-Hanura/V/2024, ditandantangani Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta.

Baca juga: Banyak Makan Korban, Pengendara Keluhkan Jalan Lintas di Gunung Tabalik Halmahera Tengah Malut

Baca juga: Dinas PUPR dan Disperkim Maluku Utara Diisi Plt, Siapakah Mereka?

"Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berakhir pada 20 Juni 2024, "kutipan isi surat.

Sampai berita ini publis, TribunTernate.com mendapat keterangan resmi dari DPD Hanura Maluku Utara.

Namun surat rekomendasi itu sudah berseliweran, di sejumlah media sosial di Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved