Pilgub Maluku Utara 2024
Pilgub Maluku Utara 2024, Paslon MK-Bisa Terima Rekomendasi Hanura, Benarkan?
Rekomendasi ke Paslon Gubernur Maluku Utara MK-Bisa bernomor: RK/056/DPP-Hanura/V/2024 ditandantangani Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Basri Salama (MK-Bisa).
Dikabarkan didorong Partai Hanura, untuk maju dan bertarung di Pilgub Maluku Utara 2024.
Partai Hanura mendorong kandidat MK-Bisa, sesuai dengan rekomendasi yang ditetapkan di Jakarta 20 Mei 2024.
Rekomendasi ini bernomor: RK/056/DPP-Hanura/V/2024, ditandantangani Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta.
Baca juga: Banyak Makan Korban, Pengendara Keluhkan Jalan Lintas di Gunung Tabalik Halmahera Tengah Malut
Baca juga: Dinas PUPR dan Disperkim Maluku Utara Diisi Plt, Siapakah Mereka?
"Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berakhir pada 20 Juni 2024, "kutipan isi surat.
Sampai berita ini publis, TribunTernate.com mendapat keterangan resmi dari DPD Hanura Maluku Utara.
Namun surat rekomendasi itu sudah berseliweran, di sejumlah media sosial di Maluku Utara. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.