Halmahera Utara
Kades Gorua Halmahera Utara Malut Beberkan Pembuatan Prona, Warga Wajib Tau Ada Biayanya
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau akrab disebut prona adalah program dari Kementerian ATR/BPN.
Editor:
Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau akrab disebut oleh Dinas Pertanahan Halmahera Utara dan Kejaksana Negeri Tobelo di Kantor Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara Maluku Utara beberapa waktu laiu.
Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp 150.000.
Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL.
Sebagai informasi tambahan Tribunternate.com, merinci sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon untuk menerima Sertifikat Tanah PTSL sebagai berikut:
Kartu keluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.
Pemasangan tanda batas tanah.
Bukti kepemilikan tanah selain sertifikat seperti girik, petok, atau letter C.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).(*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Utara
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Bakal Resmikan Bendungan di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Berikut Komitmen AKBP Erlichson, Kapolres Halmahera Utara yang Baru |
![]() |
---|
Lagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Minggu Pagi |
![]() |
---|
Gelar Perkara Tambang Ilegal di Halmahera Utara Dijadwalkan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Askab PSSI Halmahera Utara Gelar Safari Cup 2025, Jaring Bibit Sepakbola Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.