Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Utara

Kades Gorua Halmahera Utara Malut Beberkan Pembuatan Prona, Warga Wajib Tau Ada Biayanya

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau akrab disebut prona adalah program dari Kementerian ATR/BPN.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak sosialisasi tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau akrab disebut oleh Dinas Pertanahan Halmahera Utara dan Kejaksana Negeri Tobelo di Kantor Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara Maluku Utara beberapa waktu laiu. 

Kategori V (Jawa dan Bali) sebesar Rp 150.000.

Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan Pemdes dalam persiapan penyelenggaraan PTSL.

Sebagai informasi tambahan Tribunternate.com,  merinci sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon untuk menerima Sertifikat Tanah PTSL sebagai  berikut:

Kartu keluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.

Pemasangan tanda batas tanah.

Bukti kepemilikan tanah selain sertifikat seperti girik, petok, atau letter C.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved