Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Diduga Kontrak Dokter Gadungan, Kadis Kesehatan: Dia Sakit Jiwa

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga mengontrak seorang dokter gadungan.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Kepala Dinas Kesehatan, Maluku Utara, Asia Hasyim ketika membero keterangan soal dugaan kontrak dokter gadungan, Senin (3/6/2024). Asia membantah dokter tersrbut bukan gadungan melainkan sakit jiwa. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga mengontrak seorang dokter gadungan.

Dokter berinisial A (perempuan) itu ditempatkan di Puskesmas Labuha, Kecamatan Bacan.

Kecurigaan A sebagai dokter gadungan, bermula saat menunjukan sikap acuh tahu saat bertugas.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Halmaera Selatan Asia Hasyim membantah bahwa dokter tersebut adalah gadungan.

Menurut dia, A merupakan dokter asli namun mengalami gangguan jiwa.

"Sebenarnya bukan dokter gadungan, tapi dia sakit kejiwaan. Jadi tidak betul kalau dokter gadungan," kata Asia, Senin (3/6/2024).

Asia menjelaskan Dinas Kesehatan Halmahera Selatan memiliki SOP penerimaan Psgawai Tidak Tetap (PTT) maupun dokter.

Baca juga: Jaga Netralitas Polri, Polda Maluku Utara Gelar Pembinaan Etika Profesi di Halmahera Selatan

Dalam SOP itu, dokter yang dikontrak harus memiliki kelengkapan adminstrasi berupa STR, ijazah dan lain-lain.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Izin Praktek (SIP).

"Namun kasus yang kemarin itu masih dalam tahapan adminstrasi untuk dia (dokter) bertugas di Puskesmas, yang akan ditunjuk melalui surat tugas," paparnya.

"Tapi sebelum menyelesaikan adminstrasi, beliau (dokter) ditempatkan di rumah dinas. Nah tanpa sepengetahuan dinas, beliau melaksanakan tugas tanpa surat tugas," sambung Asia.

Mantan Direktur RSUD Labuha ini menyebut dokter yang mengalami gangguan jiwa itu telah dipulangkan ke kampung halaman.

Asia pun meminta agar masalah ini tak lagi dipolemikkan karena murni bukan kelalaian pemerintah daerah.

"Dia jug mengikuti tahapan kredinsial, jadi Dinas Kesehatan telah melaksanakan penerimaan PTT atau tenaga dokter sesuai SOP," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved