Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Polda Maluku Utara Jadwalkan Pemusnahan Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Sepanjang periode Januari-Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah mengungkap kurang lebih 5 kilogram ganja serta sabu

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono. Di mana pihaknya menjadwalkan pemusnahan narkoba periode Januari-Oktober 2025 
Ringkasan Berita:1. Polda Maluku Utara jadwalkan pemusnahan barang bukti narkoba golongan satu (ganja dan sabu)
2. Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah mengungkap kurang lebih 5 kilogram ganja serta sabu
3. Irjen Pol Waris Agono: Pemusnahan barang bukti akan dilakukan pada akhir tahun

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengaku akan menjadwalkan pemusnahan barang bukti narkoba golongan satu jenis ganja hingga sabu, dari hasil pengungkapan yang dilakukan sepanjang 2025.

Agenda pemusnahan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap Polri dengan berat 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dikatakan, sepanjang periode Januari-Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah mengungkap kurang lebih 5 kilogram ganja serta sabu.

"Di Maluku Utara jumlah barang bukti tidak terlalu banyak, dan ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat sudah baik, "jelas Kapolda saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Profil Warno, PPPK Pemkab Taliabu yang Punya Usaha Batako Semen

Pemusnahan barang bukti akan dilakukan pada akhir tahun yang dirangkaikan dengan pengamanan Natal 2025 dan pengamanan pergantian tahun baru 2026 atau Nataru.

MIRAS - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Sabtu (18/10/2025).
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono (TribunTernate.com/Randi Basri)

Menurutnya, pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di Maluku Utara bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan seperti Polri dan BNN, melainkan menjadi tanggungjawab bersama dengan seluruh masyarakat.

"Maka dari itu saya imbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan laporan dan katakan tidak pada narkoba."

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Rabu 5 November 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

"Kalau komitmen ini sudah dijalankan maka sudah pasti barang tersebut tidak akan masuk ke Maluku Utara karena tidak sudah tidak ada penggunanya lagi, "harapnya Kapolda.

Sebelumnya pada periode Januari-Desember 2024, Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 18.1 kilogram ganja, 227,75 gram sabu, 4.35 gram tembakau sintetis dan 500 butir obat tramadol.

Pengungkapan ini disampaikan secara resmi Polda Maluku Utara dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ballroom Royal Resto Ternate, pada 30 Desember 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved