Polda Malut
Polda Maluku Utara Jadwalkan Pemusnahan Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Sepanjang periode Januari-Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah mengungkap kurang lebih 5 kilogram ganja serta sabu
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Polda Maluku Utara jadwalkan pemusnahan barang bukti narkoba golongan satu (ganja dan sabu)
2. Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah mengungkap kurang lebih 5 kilogram ganja serta sabu
3. Irjen Pol Waris Agono: Pemusnahan barang bukti akan dilakukan pada akhir tahun
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengaku akan menjadwalkan pemusnahan barang bukti narkoba golongan satu jenis ganja hingga sabu, dari hasil pengungkapan yang dilakukan sepanjang 2025.
Agenda pemusnahan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap Polri dengan berat 214,84 ton senilai Rp 29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dikatakan, sepanjang periode Januari-Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara telah mengungkap kurang lebih 5 kilogram ganja serta sabu.
"Di Maluku Utara jumlah barang bukti tidak terlalu banyak, dan ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat sudah baik, "jelas Kapolda saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Profil Warno, PPPK Pemkab Taliabu yang Punya Usaha Batako Semen
Pemusnahan barang bukti akan dilakukan pada akhir tahun yang dirangkaikan dengan pengamanan Natal 2025 dan pengamanan pergantian tahun baru 2026 atau Nataru.
Menurutnya, pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di Maluku Utara bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan seperti Polri dan BNN, melainkan menjadi tanggungjawab bersama dengan seluruh masyarakat.
"Maka dari itu saya imbau masyarakat untuk lebih aktif memberikan laporan dan katakan tidak pada narkoba."
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Rabu 5 November 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
"Kalau komitmen ini sudah dijalankan maka sudah pasti barang tersebut tidak akan masuk ke Maluku Utara karena tidak sudah tidak ada penggunanya lagi, "harapnya Kapolda.
Sebelumnya pada periode Januari-Desember 2024, Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 18.1 kilogram ganja, 227,75 gram sabu, 4.35 gram tembakau sintetis dan 500 butir obat tramadol.
Pengungkapan ini disampaikan secara resmi Polda Maluku Utara dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ballroom Royal Resto Ternate, pada 30 Desember 2024. (*)
| Cepat dan Ramah, Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Polda Maluku Utara |
|
|---|
| Kunjungan Wapres RI Gibran Berlangsung Aman, Kapolda Malut Apresiasi Jajaran dan Masyarakat |
|
|---|
| Polisi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Aktivitas Masyarakat Selama Kunjungan Wapres di Malut |
|
|---|
| Polda Malut Laksanakan Sterilisasi Sekolah Tempat Kunjungan Wapres Gibran di Ternate |
|
|---|
| Kapolda Malut Bersama Forkopimda Cek Langsung Kesiapan Lokasi Kunjungan Wapres Gibran di Morotai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Miras-irjen-pol-waris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.