Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Maluku Utara Fokus Selesaikan Dugaan Korupsi BPRS dan PAPPJ 32 Puskesmas
Sejuah ini, Kejari Halmahera Selatan belum ada kasus dugaan Korupsi terbaru yang dililidik, karenanya masih fokus pada dugan Korupsi BPRS dan PAPPJ
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plh Kajari Halmahera Selatan, Maluku Utara, Anto Widi Nugroho menghaku.
Sejuah ini, Kejari Halmahera Selatan belum ada kasus dugaan Korupsi terbaru yang dililidik.
Namun berfokus menyelesaikan dugaan Korupsi di BPRS Saruma Sejahtera .
Dan dana Penunjang Adminstrasi dan Jaringan (PAPPJ) 32 Puskesmas tahun anggaran (TA) 2019.
Baca juga: Enzo Maresca Jadi Pelatih Chelsea Malah Mau Pertahankan Robert Sanchez, Djordje Petrovic Tersingkir
Dalam dua kasus tersebut, penyidik sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP guna penetapan tersangka.
"Yang terkahir ini kasus Bank Saruma dan 32 Puskesmas. Kita menunggu hasil penghitungan. Kalau (kasus) baru belum."
"Makanya dorong BPKP, agar segera selesaikan penghitungan, supaya dua kasus ini segera selesaikan, "jelasnya, Selasa (4/6/2024).
Dugaan korupsi di BPRS Saruma dan dana PAPPJ 32 Puskesmas, diketahui telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Anto menyatakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terduga pelaku tidak akan digugurkan walaupun sudah ada pengembalian kerugian negara.
Hal ini berdasarkan pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemeberantasan tindak pidana korupsi.
"Di pasal 4 kan dikembalikan kerugian negara tidak menggugurkan perbuatan pidana toh, jadi nggak (gugur perbuatan pidana)," ungkapnya.
Kasus dugaan koruspsi di BPRS Saruma Sejahtera disebut merugikan negara sebanyak Rp 15 miliar.
Imbasnya, aktivitas kredit di Bank Daerah itu sempat macet pad awal 2023.
Sementara untuk dana PAPPJ di 32 Puskesmas, yang dikelola Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Nilai anggarannya Rp 1,4 miliar, yang mana uang miliaran rupiah ini pengelolaannya di duga tidak beres.
Baca juga: Alhamdulillah, 47 Jamaah Haji Morotai Maluku Utara Dalam Kondisi Sehat Wal Afiat
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Hendri Dunan pada Senin (20/5/2024) lalu mengaku, sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa.
Puluhan saksi tersebut terdiri dari para Kepala Puskesmas, pejabat di Dinkes hingga para bendahara Puskesmas.
"Semua bendahara Puskesmas sudah kita periksa, termasuk pihak Dinkes. Jadi semua saksi sudah 40 orang lebih yang kita minta keterangannya, "ujarnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.