Halmahera Selatan
Polisi Kembali Bongkar Tempat Penyulingan Miras di Halmahera Selatan Maluku Utara
Anggota polisi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali membongkar tempat penyulingan minuman keras (Miras) jenis Captikus.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNTE.COM, BACAN - Anggota polisi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali membongkar tempat penyulingan minuman keras (Miras) jenis Captikus.
Kali ini, polisi memusnahkan ratusan liter bahan mentah Captikus di hutan Desa Marabose, Kecamatan Bacan, pada Selasa (4/6/2024).
Selain bahan mentah Captikus, polisi juga mengamankan sejumlah alat produksi Miras.
Kapolsek Pulau Bacan Iptu Fahrul mengatakan giat pemeberantasan Miras ini merupakan tindaklanjut program Kapolres Halnahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan kampung tangguh bebas narkoba dan Miras.
"Ini merupakan tindaklanjut program Pak Kapolres. Kami akan terus melakukan giat operasi penyulingan Miras," katanya.
Baca juga: Cegat Perselingkuhan, Pejabat di Halmahera Selatan Malut Wajib Pasang Foto Keluarga di Ruang Kerja
Menurut dia, pembongkaran tempat penyulingan Miras itu bermula dari laporan dari masyarakat. Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek Pulau Bacan lalu melakukan penyisiran di dalam hutan.
Dari hasil penyisiran, berhasil menemukan tempat penyulingan yang di dalamnya terdapat 305 bahan baku aren siap di produksi menjadi Captikus.
"Jumlahnya terdiri dari 5 jerigen besar ukuran 25 liter berisikan bahan mentah 125 Liter, 1 drum tempat penyulingan miras berisi bahan mentah 130 liter,"
"Kemudian 1 drum tempat penampungan bahan mentah berisi 50 liter," ungkap Fahrul.
Perwira polisi dua balok ini juga menambahkan barang bukti (BB) bahan mentah Captikus yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi.
"Anggota sudah memusnahkan dan menghancurkan (tempat penyulingan itu)," pungkasnya. (*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/0406202422424_Anggotapolisi04062020.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.