Sofifi
Kuntu Daud Tanggapi Proyek Pembangunan Gedung LPT Samahode Milik Dikbud Maluku Utara
Diketahui sebelumnya, gedung LPT adalah proyek APBD tahun 2023 yang dikelola Dikbud Maluku Utara dengan anggaran Rp 25 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menyikapi pembangunan Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) di Desa Somahode, Kota Tidore Kepulauan, yang diduga menyalahi tata ruang.
"Kami berharap Inspektorat melakukan audit, tujuannya tertentu untuk menentukan."
"Apakah proyek ini bermasalah atau tidak, karena hal ini telah merugikan daerah puluhan miliar, "tegas Kuntu.
Menurutnya, jika audit dengan tujuan tertentu menemukan masalah.
Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan 2024, PKB Bantah Beri Rekomendasi ke Bassam Kasuba: Itu Klaim Sepihak
Maka pihaknya akan meminta agar kasus ini diserahkan ke penegak hukum, baik Kejati maupun Polda Maluku Utara.
Baca juga: Alasan Konyol Southgate Coret Nama Jack Grealish: Kalau Winger City Dicadangkan Kamera Salah Fokus
"Prinsipnya, kami di DPRD sangat mendukung proyek ini, namun sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat."
"Jika terbukti bermasalah, serahkan saja ke penegak hukum karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar, "pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, gedung LPT adalah proyek APBD tahun 2023 yang dikelola Dikbud Maluku Utara dengan anggaran Rp 25 miliar. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.