Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Kuntu Daud Tanggapi Proyek Pembangunan Gedung LPT Samahode Milik Dikbud Maluku Utara

Diketahui sebelumnya, gedung LPT adalah proyek APBD tahun 2023 yang dikelola Dikbud Maluku Utara dengan anggaran Rp 25 miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas DPRD Maluku Utara
STATEMENT: Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, menyikapi pembangunan Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) di Desa Somahode, Kota Tidore Kepulauan, yang diduga menyalahi tata ruang.

"Kami berharap Inspektorat melakukan audit, tujuannya tertentu untuk menentukan."

"Apakah proyek ini bermasalah atau tidak, karena hal ini telah merugikan daerah puluhan miliar, "tegas Kuntu.

Menurutnya, jika audit dengan tujuan tertentu menemukan masalah.

Baca juga: Pilkada Halmahera Selatan 2024, PKB Bantah Beri Rekomendasi ke Bassam Kasuba: Itu Klaim Sepihak

Maka pihaknya akan meminta agar kasus ini diserahkan ke penegak hukum, baik Kejati maupun Polda Maluku Utara.

Baca juga: Alasan Konyol Southgate Coret Nama Jack Grealish: Kalau Winger City Dicadangkan Kamera Salah Fokus

"Prinsipnya, kami di DPRD sangat mendukung proyek ini, namun sambil menunggu hasil audit dari Inspektorat."

"Jika terbukti bermasalah, serahkan saja ke penegak hukum karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar, "pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, gedung LPT adalah proyek APBD tahun 2023 yang dikelola Dikbud Maluku Utara dengan anggaran Rp 25 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved