Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Utang Pemprov Maluku Utara ke Pemkab Halmahera Selatan Menumpuk, DPRD: Harus Segera Dibayar

Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera bertemu dengan Pj Gubernur Malut

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muslim Hi. Rakib (kiri) dan Ketua Komisi II DPRD Gufran Mahmud (kanan). DPRD meminta Pemprov Maluku Utara bayar utang DBH separuh, Minggu (9/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera bertemu dengan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir untuk menagih pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini sudah menjadi utang.

Dia menegaskan langkah ini diambil agar utang tersebut tidak membengkak setiap tahun. Pasalnya untuk triwulan pertama tahun 2024, DBH Halmahera Selatan yang ditunggak Pemprov sudah mencapai Rp 100 miliar lebih.

"Jang kemudian Pemprov membayar setengah-setengah. Kalau utangnya sudah Rp 100 miliar lebih, maka tahun ini harus dibayar separuh dari besaran utang itu," ujar Muslim, Minggu (9/6/2024).

"Terkait hal ini kami juga sudah perintahkan TAPD bertemu dengan Pj Gubernur untuk tagih. Itu kami sampaikan do rapat Banggar minggu kemarin, tapi sudah ada langkah yang diambil atau belum itu kami belum terima laporannya," sambungnya.

Muslim pun membeberkan alasan mengapa DPRD Halmahera Selatan meminta utang DBH itu harus dibayar separuh dari jumlah total utang.

Menurut dia, Pemprov Maluku Utara baru-baru ini diketahui mentransfer DBH Kota Ternate sebesar 50 persen dari besaran utang yang ditunggak.

"Sementara kita di Halmahera Selatan sampai detik ini belum ada titik kejelasan. Sehingga kita meminta Pak Sekda dan Kadis Keuangan bertemy Pj Gubernur," terangnya.

Plitikus PKB ini juga menyatakan DPRD Halmahera Selatan akan kembali memanggil TAPD untuk memintai penjelasan terkait progres pembayaran utang DBH.

Baca juga: DPRD Soroti Masalah Air Bersih, Pendidikan & Kasus Cabul di Paripurna HUT Halmahera Selatan ke-21

Muslim menegaskan pemerintah daerah harus menseriusi ihwal penagihan tunggakan ratusan miliar tersebut hingga selesai.

"Kita jadwalkan panggil TAPD ulang kalau memang minggu ini belum ada titik terang. DPRD berharap pemerintah daerah betul-betul serius," tandasnya.

Senada dengan Muslim Hi. Rakib, Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan Gufran Mahmud mengatakan utang DBH ini setiap tahun bakal terus bertambah jika pemerintah daerah tidak mengambil langkah strategis.

Politikus Partai Golkar ini pun menyarankan Pemkab Halmahera Selatan menurunkan target DBH Provinsi pada pembahasan APBD perubahan 2024.

"Jadi di rancangan itu diturunkan saja tergetnya, karena utang DBH ini setiap tahun terjadi. Kalau targetnya turun dan pembayarannya lebih, kan bisa jadi silpa," tukas Gufran.

Adapun DBH Halmahera Selatan yang ditunggak Pemprov Maluku Utara, bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen menjelasakan utang DBH Pemprov Maluku Utara pada pertengahan 2023 tercatat senilai Rp 42,7 miliar.

Utang DBH Pemprov Maluku Utara pada pertengahan 2023 tercatat senilai Rp 42,7 miliar.

"Utang Pemprov di triulan III 2023 itu Rp 81 miliar. Nah ini sudah penetapan triulan I 2024. Informasi terakhir sudah diangka Rp 100 miliar lebih,"ujar Farid, pada Rabu (5/6/2024) lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved