Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

850 Tenaga PPPK di Halmahera Selatan Malut Terima SK 100 Persen, Bupati Minta Jaga Amanah

Sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menerima SK

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Tampak ratusan P3K di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, sedang berbaris usai menerima SK P3K, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menerima SK pengangkatan 100 persen, Senin (10/6/2024).

SK ratusan P3K hasil seleksi 2023 ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.

Dari 850 P3KK tersebut, terdiri atas formasi tenaga kesehatan sebanyak 532, tenaga guru 202 dan tenaga teknis 117 orang.

Bassam Kasuba dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga P3K yang telah diserahkan SK pengangkatannya.

Politikus PKS ini pun meminta kepada para P3K agar menjaga amanah yang diberikan dan tetap mendidikasikan diri dengan baik.

"Khususnya tenaga guru dan kesehatan, harus terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta  meningkatkan keterampilan," imbuhnya.

Baca juga: Temukan Ratusan Kaleng Bir Bintang Jumbo, Satpol PP Halmahera Selatan Kembali Tutup Kafe Modiv

Selain itu, Bassam juga meminta seluruh penerima SK P3K banyak bersyukur. Sebab, tidak semua tenaga honorer yang ikut seleksi P3K berhasil.

"Banyak orang yang gagal untuk bisa seperti Anda, hingga memperoleh SK pengangkatan saat ini."

"Jadi musti perbanyak bersyukur atas kesuksesan yang kalian raih, yaitu dengan cara bekerja dengan baik di tempat tugas masing-masing," pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengatakan 850 P3K yang menerima SK, selanjutnya membuka rekening gaji.

Karena mekanisme pembayaran gaji P3K, langsung masuk ke masing-masing rekening mereka.

"Kemudian penempatan tugas juga tetap sesuai lokasi yang dilamar. Kalau tenaga guru, penempatan dari Dinas Pendidikan," ucapanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved