Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lapas Perempuan Kelas III Ternate

Lapas Perempuan Ternate Ikut Kegiatan Bimkemas dan UKRP 2024

Giat ini menyasar Standar Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme di Pemasyarakatan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Lapas Perempuan Kelas III Ternate
EVALUASI: Kalapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad dan jajarannya saat mengikuti kegiatan secara virtual, Selasa (11/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara ikut launching dan Desiminasi Standar dan Modul Perlakuan Anak Terorisme.

Giat tersebut diprakarsai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas dan UKRP).

Kegiatan yang dilakukan via Zoom ini diikuti oleh Kalapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad dan jajarannya.

Kepada TribunTernate.com, Selasa (11/6/2024) Nona Ahmad menyebut, kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka meningkatkan.

Baca juga: Apa itu Wukuf? Simak Jadwal Pelaksanaan dan Tata Caranya

Baca juga: Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Halmahera Timur Maluku Utara Bagikan Sembako Untuk Warga

Kualitas pembinaan dan pemenuhan hak Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian telah selesai menyusun.

Standar Perlakuan Terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme di Pemasyarakatan dan Modul Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Pemasyarakatan dalam perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan dan Klien Anak Kasus Terorisme.

“Diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved