Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pilkada 2024, KPU Halmahera Selatan Minta Tambahan Anggaran Rp 5 Miliar, Ini untuk Operasional PPPK

Ketua KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tabrid S. Thalib menyebut pihaknya masi kekurangan anggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
Ketua KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tabrid S. Thalib. Dia mengatakan pihaknya butuh tambahan anggaran Rp 5 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, Tabrid S. Thalib menyebut pihaknya masi kekurangan anggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Kekurangan ini diketahui setalah dilakukan penghitungan ulang atas rincian item kegiatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"NPHD yang diakomodir Pemda itu kan Rp 36 miliar lebih. Ketika dihitung, ternyata kami masi membutuhkan Rp 5 miliar untuk memenuhi beberapa item," ujar Tabrid, Rabu (12/6/2024).

Menurut Tabrid, tambahan anggaran Rp 5 miliar itu untuk operasional Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK di 30 kecamatan dan beberapa kegiatan lain yang dianggap urgen.

Karena di dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan 5 komisioner KPU Halmahera Selatan sebelumnya, tidak tercantum operasional PPK dan beberapa item dimaksud.

Meski begitu, KPU tidak memaksakan jika permintaan tambahan anggaran ke Pemkab Halmahera Selatan tak diakomodir.

Tabrid menyatakan pihaknya akan merevisi RKA awal guna menghilangkan item-item kegiatan seperti tahapan pencalonan perseorangan.

"Karena di Halmahera Selatan tidak ada calon perseorangan, sehinga akan dialihkan ke belanja kegiatan yang lain," jelasnya.

Mantan Ketua Panwascam Kasiruta Timur ini juga mengaku KPU Halmahera Selatan dalam Pilkada 2024, mengelola anggaran sebanyak Rp 52 miliar.

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pilkada 2024, KPU Perkenalkan Si Mocan, Maskot Pilkada Halmahera Selatan Malut

Anggaran puluhan miliar tersebut, dihibahkan Pemkab Halmahera Selatan sebanyak Rp 36 miliar dan Pemprov Maluku Utara Rp 15 miliar untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Rp 15 miliar dari Pemprov ini untuk bayar honor PPK, honor Pantarlih, honor KPPS dan atribut Pantarlih. Tapi jumlah anggaran ini masi kurang kalau sering ke operasional PPK," tandasnya.


Menanggapi permintaan KPU, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan pihaknya akan membicarakan kembali.

Namun dia belum memastikan apakah permintaan tamabahan anggaran Rp 5 miliar itu bakal diakomodir atau tidak.

"Teknisnya akan kita bicarakan. Jadi nanti kita dengan KPU bahas bagaiamana tambahan anggaran itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved