Halmahera Utara
BREAKING NEWS: Polres Halmahera Utara Malut Bongkar Penyeludupan Senjata Api Ilegal Lintas Negara
Dengan hasil menjual 100 ekor burung, para terduga pelaku membeli senjata api ilegal dari Philipina, kemudian bawa pulang ke Halmahera Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
4 pucuk senjata api jenis M16
1 pucuk senja api jenis shotgun
106 butir amunisi kaliber 5,56cm
8 buah magazine
3 buah handphone
1 buku tabungan BNI, serta
1 unit kapal pamboat
"Semua terduga pelaku masih kita periksa, karena belum diketahui pasti, senjata ini mau dijual kemana dan diberikan ke siapa."
Baca juga: Chelsea Diminta Gaet Jack Grealish, Winger Man City Didepak dari EURO Kini Bisa Hengkang dari Klub
"Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Dan Undang-undang RI nomor 8 tahun 1948 dan Jo Pasal 55 KUHPidana, ancaman hukuman seumur hidup, maksimal hukuman mati."
"Aturan tadi dikenakan karena sesuai Laporan Polisi tertangkap tangan nomor: LP-A/05/V/2024/Pmu/Res Halut/Spkt tanggal 12 Mei 2024, kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, "pungkasnya. (*)
Jaga Lingkungan, Ketwil PAN Malut Kasman Hi Ahmad Tanam Mangrove di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Bakal Resmikan Bendungan di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Berikut Komitmen AKBP Erlichson, Kapolres Halmahera Utara yang Baru |
![]() |
---|
Lagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Minggu Pagi |
![]() |
---|
Gelar Perkara Tambang Ilegal di Halmahera Utara Dijadwalkan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.